Info CPNS
Rincian Terbaru Gaji PNS 2020 Golongan I-IV, Tunjangan Keluarga hingga Kinerja Tergantung 3 Faktor
Berikut rincian terbaru gaji PNS 2020 mulai dari golongan I hingga IV. Tunjangan PNS berbeda-beda tergantung 3 faktor ini. Simak!
TRIBUNJATIM.COM - Berikut rincian terbaru gaji PNS 2020 mulai dari golongan I hingga IV.
Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin jadi idaman banyak orang.
Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai.
Dalam rekrutmen CPNS terbaru berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi yang dibuka dalam seleksi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi.
• Rincian Daftar Gaji PNS Baru, Gaji Pokok Golongan 1 hingga 4, Dilengkapi dengan Tunjangan!
Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.
Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.
Selalu membludaknya peminat CPNS setiap tahun, sebenarnya berapa gaji dari profesi PNS?
• Polisi Nyamar Pakai Jilbab Pura-pura Pacaran Demi Cari Perampok Adiknya, Duel dan Dibacok Pelaku
• Kemesraan Syahrini & Reino Olahraga Bareng Thayank Cape Yah, Terekspos Perubahan Tubuh Istri Reino
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.
Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
• Asmara Pedih PNS Lihat Pacar Diajak Nikah Pria Lain, 4 Tahun Sia-sia, Kini Dibui Pasca Berbuat Jahat
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)