Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Tolak RUU Omnibus Law, Buruh: Tidak Ada Satu Pasal Membahas Kesejahteraan Pekerja

Sekjen DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim) Jazuli menilai, RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat merugikan buruh.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
sofyan arif candra /Tribunjatim
Sekjen DPW FSPMI Jatim, Jazuli (tengah) saat Ditemui di sela-sela Aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law di Bundaran Waru, Sidoarjo, Rabu (11/3/2020 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekjen DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim) Jazuli menilai, RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat merugikan buruh.

Jazuli mencontohkan dalam kluster ketenagakerjaan akan ada penghilangan status pekerja tetap, maka status pekerja menjadi pekerja kontrak atau pekerja tidak tetap karena adanya sistem fleksibilitas kerja.

Padahal sebelumnya dalam aturan undang-undang ketenagakerjaan menggunakan outsourcing dibatasi dan hanya untuk tenaga kerja di luar usaha pokok.

Selain itu acuan upah minimum bagi pekerja akan hilang dikenakan sistem fleksibilitas tenaga kerja serta sistem pengupahan berbasis jam kerja yang cenderung eksploitatif.

Sempat Bantah, Ririn Ekawati Akui Konsumsi Happy Five Pemberian Asisten Tapi Dimuntahkan dalam Mobil

Detik-detik Mayat Membusuk di Jember Disembunyikan Pasutri Ketemu, Pelaku Ketakutan, Motif Misterius

Anak Durhaka, Pemuda di Lamongan ini Hajar Orang Tuanya dengan Kayu dan Batu

Menurut Jazuli hal ini juga melanggar undang-undang karena memangkas kewenangan otonomi daerah.

"Semua desentralisasi ke pusat, tidak ada kewenangan gubernur maupun bupati untuk mengurusi masalah kerja termasuk upah (UMK/UMP)," ucap Jazuli saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa Menolak Omnibus Law di Bundaran Waru, Sidoarjo kepada Tribunjatim.com, Rabu (11/3/2020).

Di kalangan pekerja perempuan terutama untuk cuti haid, lalu waktu istirahat untuk ibadah, cuti melahirkan juga dihilangkan, sehingga ini akan sangat merugikan bagi buruh.

"Jika omnibus Law ditetapkan nanti kita akan demo di jalan. Upah, pesangon dan PHK mau dirampas, turun di jalan ini jawaban kami," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.

Jazuli melihat, jika niat dirancangnya RUU Cipta Kerja ini untuk menarik investasi tentu pihaknya akan mendukung.

"Kami tidak anti investasi silakan investor datang sebanyak-banyaknya. Kami sepakat mengurangi pengangguran tapi kalau isinya itu memangkas hak buruh buat apa dibentuk," ucapnya.

Jazuli justru meminta pemerintah berkaca dan introspeksi diri. Bahwa selama ini investasi sulit masuk ke Indonesia karena ada budaya korupsi ataupun suap menyuap yang tinggi.

"Seharusnya pemerintah berkaca bukannya hak buruh yang dirampas di RUU Cipta Kerja itu tidak ada satu-pun pasal yang membahas kesejahteraan buruh," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved