Keluarga Pasutri di Malang Tewas Bersama Tolak Jasad Diotopsi, Polisi Tetap Gali Informasi Tambahan
Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak. Serta diketahui oleh polisi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Keluarga Pasutri di Malang Tewas Bersama Tolak Jasad Diotopsi, Polisi Tetap Gali Informasi Tambahan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar memastikan kedua keluarga korban pasutri di Malang tewas bersama di rumah, menolak anggota keluarganya otopsi.
Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak. Serta diketahui oleh polisi.
Diketahui JW (42) dan YI (38) adalah pasangan suami istri. Keduanya ditemukan tewas diduga karena bunuh diri.
JW sang suami, ditemukan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, sedangkan istrinya YI ditemukan terlentang di kamarnya dengan mulut berbusa, diduga karena keracunan.
• 7 Calon Pilkada Kabupaten Malang 2020 Paling Populer Versi ASTI, Sanusi Unggul, Disusul Geng Wahyudi
• Kesedihan Anak Kandung Tahu Pasutri di Malang Tewas Bersama, Korban Langsung Dimakamkan: Kami Ikhlas
• Gagal Menyalip Truk Trailer, Ojek Online dari Malang Ini Terjatuh & Tewas Terlindas Ban Truk
Para korban tewas adalah warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
"Untuk keluarga korban baik laki-laki, maupun perempuan, semuanya bikin pernyataan menolak untuk kedua korban dilakukan otopsi," ujar Hendri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020).
Meski sudah ada pernyataan tentang penolakan dilakukan otopsi, Hendri menerangkan pihaknya hingga kini masih menggali informasi tambahan di sekitar tempat kejadian.
"Kami masih menggali informasi tambahan dari sekitar tempat kejadian," kata Hendri.
Secara kronologis, Hendri menjelaskan, pada Selasa (10/3/2020) petugas kepolisian datang ke lokasi saat kedua jenazah sudah tidak pada tempat awal penemuan.
Sosok yang menemukan pertama kali kedua korban adalah, anak kedua korban berinisial Y.
"Petugas kepolisian ke tkp (tempat kejadian perkara) saat sudah banyak warga mengerumuni rumah duka. Saat ke tkp, petugas menemukan jenazah sudah dalam keadaan tidak pada tempatnya," tutur pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.
Ada surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian. Isinya meminta kedua korban tidak dilakukan otopsi.
"Kami temukan surat wasiat. Isinya meminta permintaan salah satunya dikuburkan satu liang lahat," ujar Hendri.
Di sisi lain, anak kandung korban berinisial Y sudah mengikhlaskan kepergian kedua keluarganya.
Keikhlasan tersebut akhirnya melahirkan keputusan dari keluarga agar kedua korban tidak dilakukan otopsi.
Y menerangkan, kedua orang tuanya telah dikubur di pemakaman umum desa setempat, Selasa (10/3/2020). Pemakaman tersebut terletak tak jauh dari rumah korban.
"Kami ikhlas," terang Y saat ditemui.
Penulis : Erwin Wicaksono
Editor : Sudarma Adi