Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi Keinginan Beli Mobil dan Motor, Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan di Surabaya Rp 363 Juta

Demi menuruti gaya hidup, seorang kepala depo perusahaan yang bergerak di bidang distributor makanan ringan (snack) nekat menggelapkan uang perusahaan

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kepala Depo Distributor Snack Nekat Gelapkan Uang Perusahaan 

Demi Keinginan Beli Mobil dan Motor, Pria Ini Gelapkan Uang Perusahaan di Surabaya Rp 363 Juta

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Demi menuruti gaya hidup, seorang kepala depo perusahaan yang bergerak di bidang distributor makanan ringan (snack) nekat menggelapkan uang perusahaan.

Aksi itu dilakukan Nanong Kristanto (46) warga Jalan Merbabu,Probolinggo.

Cara licik Nanong diketahui perusahaan, setelah melakukan audit internal dimana PT Wicaksana yang ada di jalan Simo Kalangan Surabaya menyetor sejumlah uang ke kantor depo Probolinggo namun tak diserahkan ke perusahaan oleh Nanong.

33 Sejoli Madura Berbuat Tak Senonoh di Tempat Gelap, Video & Foto Jadi Bukti Tak Terbantah

Nasib Pria Bojonegoro yang Nekat Gelapkan 17 Mobil Rental Milik Tetangga Rp 50 Juta Diungkap Polisi

Tergiur Pembagian Uang Puluhan Juta, Pria Bojonegoro Tega Gelapkan 17 Mobil Rental Milik Tetangganya

"Setelah di audit ada minus sekitar Rp 363.000.000, dari situ diselidiki dan yang membuat laporan adalah perusahaan yang ada di Simo ini," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo, Jumat (13/3/2020).

Setelah dilaporkan,polisi kemudian bergerak menyelidiki kasus tersebut, hingga didapati Nanong yang menggunakan uang setoran itu untuk keperluan pribadinya.

"Dilakukakn sejak enam bulan lalu. Jadi itu berkala dan tidak diketahui oleh pimpinan pusat. Baru tahu ketika diaudit," tambahnya.

Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk kebutuhan hidup dan membeli barang seperti motor dan mobil.

"Untuk kebutuhan hidup dan beberapa diantaranya untuk motor maupum mobil. Juga buat foya-foya," tandasnya.

Penulis : Firman Rachmanudin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved