Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuka Agama di Surabaya Cabuli Gadis

Pengacara Pemuka Agama Rudapaksa Gadis Surabaya Minta Polisi Tak Merecoki, Tegaskan Korban Masih 1

Jeffry Simatupang, pengacara pemuka agama rudapaksa gadis di Surabaya minta polisi tak merecoki jalannya penyidikan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Jeffry Simatupang kuasa hukum pemuka agama HL (50) yang diduga merudapaksa gadis asal Surabaya, saat ditemui awak media di gedung pertemuan di kawasan Lakarsantri, Surabaya, Kamis (12/3/2020). 

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang pemuka agama.

Saat kedua orangtua korban menyarankan IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orangtuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," ungkap Perwakilan Keluarga Korban, Jeannie Latumahina saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020) kemarin.

Dari penolakan itulah, terbongkarlah semua perbuatan HL selama ini.

Pihak orangtua korban yang shock karena tidak mengetahui sama sekali perbuatan bejat itu telah dilakukan selama tujuh tahun, lantas melaporkan pemuka agama HL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, Kamis (20/3/2020).

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved