Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocoran Isi Surat WHO ke Jokowi, Soal Status Darurat Nasional Akibat Corona, Simak Reaksi Istana

Bocoran Isi Surat WHO ke Jokowi, Soal Status Darurat Nasional Akibat Corona, Simak Reaksi Istana

Editor: Januar
Freepik
Bocoran Isi Surat WHO ke Jokowi, Soal Status Darurat Nasional Akibat Corona, Simak Reaksi Istana 

TRIBUNJATIM.COM - WHO surati Presiden Jokowi terkait kasus virus Corona di Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi kompas.com lewat pesan singkat.

Warga Magetan Meninggal Suspect Corona

Dalam surat itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO meminta Presiden Jokowi sejumlah langkah untuk mengantisipasi meluasnya Covid-19.

Berikut rangkumannya:

Kasus tak terdeteksi

Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebut, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara, WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi pada tahap awal wabah yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Saran WHO

WHO dalam surat itu lalu menyarankan sejumlah langkah yang perlu diambil pemerintah RI.

Satu di antara langkah yang disarankan adalah menetapkan status darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak pasien positif corona.

"Pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak dengan pasien positif corona, tetapi semua orang dengan influenza dan gangguan pernapasan," kata Tedros dalam suratnya.

Lalu WHO pun menyarankan agar pemerintah lebih intensif melakukan tracing terhadap kasus-kasus positif Corona di Indonesia.

Terakhir, pemerintah telah mengkonfirmasi adanya 69 kasus di Indonesia.

Selain itu, WHO juga meminta untuk mengintensifkan edukasi terkait kebersihan tangan, etika bersin dan batuk serta menjaga jarak dengan orang lain.

Thedros juga mengaku sangat berterimakasih jika Indonesia bisa memberikan WHO informasi detail mengenai cara Indonesia melakukan pengawasan, identifikasi kontak dan penelusuran kontak, serta data penting lainnya.

"Sangat penting bagi WHO menerima data tersebut untuk memfasilitasi asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global," tulis Thedros.

Respons Istana

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut tak ada yang luar biasa dari surat WHO tersebut.

"Surat-menyurat biasa antara lembaga-lembaga internasional dengan presiden Joko Widodo," kata Fadjroel saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) pagi.

Fadjroel juga menyebut sejumlah rekomendasi yang disampaikan WHO dalam surat itu sudah dijalankan oleh pemerintah RI.

Ia menyebut pemerintah sudah meningkatkan penanganan dengan menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

Keppres itu bertujuan untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19.

Selain itu, ada juga Surat Edaran Menkes No HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang komunikasi penanganan Covid-19 yang berisi lima protokol serta panduan koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

"Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," kata Fadjroel.

Namun, saat ditanya soal sejumlah hal yang belum dijalankan, seperti penetapan darurat nasional dan mengetes semua orang yang memiliki gejala, Fadjroel tak memberi jawaban lebih jauh.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved