Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tukang Ojek Trenggalek Curi Ponsel Teman Kencan Saat Mandi, Tertangkap Gegara Penjaga Konter Cerdik

Prasetyo Sandiyoko, tukang ojek asal kabupaten Trenggalek ditangkap Polsek Kedungwaru gegara curi ponsel teman kencan saat mandi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Prasetyo Sandiyoko (31), tukang ojek asal Kelurahan Tamanan,Trenggalek, tersangka pencuri ponsel teman kencannya saat sedang mandi. 

Kepada penyidik, Prasetyo mengaku hasil penjualan ponsel curian itu dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Kini Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka, dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mememastikan kemungkinan tersangka melakukan kejahatan di tempat lain.

Polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara.

Penulis: David Yohanes

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved