Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usut Kasus Vandalisme dan Bakar Jas Almamater, Unesa 'Tegas' Bentuk Tim Komisi Disiplin

Pihak Universitas Negeri Surabaya (Unesa) aku bakal menindak tegas ulah vandalisme dan anarkis yang dilakukan sejumlah mahasiswa.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Aksi demo di depan gedung rektorat Unesa Lidah, Surabaya, Jumat (13/3/2020) yang dilakukan oleh massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Kampus (AMPDK). 

Sementara itu, terkait pelantikan BEM, Pembina Kemahasiswaan Unesa, M Farid Ilhamnudin mengakui jika sebelumnya ada polemik karena penetapan pengurangan suara 25 persen KPUR dinilai tidak merujuk pada UU yang telah dibuat mahasiswa sendiri.

Pasal yang dijadikan penetapan adalah 37 ayat 5, sedangkan sanksi mengacu pada pasal 62 ayat 3 yang terkait dengan pengurangan suara 25 persen.

Menurut Farid, pasal ini menjelaskan adanya pengurangan suara 25 persen jika ada pelanggaran yang dilakukan peserta Pemira.

Sedangkan di pasal 1 ayat 9 UU Pemira dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta Pemira adalah calon anggota MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), calon ketua dan wakil ketua BEM yang telah ditetapkan KPUR.

"Faktanya tidak ada gugatan apa pun terkait dengan peserta Pemira. Dan memang pelaksanaan Pemira berjalan aman, lancar dan kondusif," katanya.

Farid menegaskan, SK Rektor mengenai pelantikan BEM sudah final. Sebelum memutuskan pengurus BEM yang baru, rektor juga telah meminta wakil rektor III untukmelakukan kajian.

"Melibatkan ahli hukum administrasi dan tata negara, biar hasilnya obyektif, bukan keputusan sesaat," ujarnya.

Lantaran menunggu hasil kajian, rektor pun tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan mengesahkan siapa pemenang pemilihan ketua BEM. Hasil keputusan diambil dari kajian yang matang.

"Keputusan soal BEM itu, benar-benar melalui tahapan-tahapan kajian akademis yang matang bukan asal-asalan," ucap Farid.

Penulis: Aqwamit Toriq

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved