Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Fatwa MUI Terkait Ibadah di Indonesia saat Wabah Virus Corona, dari Salat Jumat hingga Pengajian

Fatwa MUI terkait ibadah di Indonesia saat wabah virus Corona, dari salat Jumat hingga pengajian.

Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Fatwa MUI terkait ibadah di Indonesia saat wabah virus Corona, dari salat Jumat hingga pengajian 

Ketentuan Penutup

1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, semua pihak dihimbau untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di: Jakarta

Pada tanggal: 21 Rajab 1434 H/16 Maret 2020 M

Dokter Ceritakan Pengalamannya Rawat Pasien Virus Corona di Indonesia, Jadwal Kerja Harus Dirombak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MUI Rilis Fatwa Terkait Ibadah Saat Wabah Corona, Ini Isi Lengkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved