Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispendukcapil Kabupaten Tuban Sudah Tak Terbitkan Suket, 40 Ribu e-KTP Elektronik Tercetak

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban kini sudah tak lagi keluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP Elektr

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
Pelayanan dokumen kependudukan di kantor Dukcapil Tuban terlihat lengang sejak adanya virus Corona, Kamis (19/3/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tuban kini sudah tak lagi keluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP Elektronik.

Selama beberapa bulan terakhir, puncaknya awal tahun 2020, kantor yang berada di jalan Teuku Umar tersebut telah mencetak hampir 40 ribu KTP Elektronik.

Pencetakan kartu identitas tersebut dilakukan beberapa tahap, hingga mencapai akumulasi sejumlah suket yang lebih dulu diterbitkan.

"Pembuatan KTP Elektronik kini sudah tidak lagi menggunakan suket, karena blanko sudah ada," kata Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid, Kamis (19/3/2020).

Dia menjelaskan, adapun KTP Elektronik yang tercetak yaitu sejumlah kurang lebih 38.450 blanko, estimasi cetak mulai Mei 2019 hingga Januari 2020.

KTP juga sudah diterima oleh masing-masing pemohon yang sebelumnya hanya mengantongi surat keterangan.

Dinkes: Perlu Social Distancing, Ada 1 PDP dan 16 ODP Covid-19 di Kota Mojokerto

Curhatan Haru Ashanty soal Virus Corona, Istri Anang Hermasnyah: Pulanglah Sebelum Ramadhan

Tanda-tanda Jika Tubuh Terinfeksi Virus Corona dari WHO, Dilengkapi Cara Melindungi Diri Sendiri

Bahkan, saat ini juga masih tersedia blanko KTP Elektronik yang dipersiapkan bagi pemohon, rinciannya sekitar 5 ribu blanko.

"Yang kami cetak kemarin sesuai suket yaitu 38.450 KTP Elektronik, dan saat ini juga masih tersedia blanko di kantor," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.

Ditambahkan mantan Kabag Humas Pemkab Tuban tersebut, saat ini memang blanko KTP Elektronik di kementerian masih tersedia.

Prosesnya pun tidak asal, jadi dari sini setiap hari selalu melapor up-to-date ke kementerian berapa yang mengurus KTP Elektronik, lalu setelah dirasa memenuhi sejumlah blanko yang dibutuhkan baru diambil.

"Kita selalu laporan setiap hari, saat dirasa blanko yang dibutuhkan sudah cukup makan baru diambil. Poinnya blanko KTP Elektronik tercukupi, tidak pakai suket lagi sekarang," tutup Ubaid kepada Tribunjatim.com.(nok/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved