Akal Bulus Pria Blitar Nikmati Sabu, Parkir Truk di Jalan Pura-pura Mogok, Grogi Saat Polisi Datang
Banyak cara dilakukan para sopir truk, untuk mengelabuhi petugas, saat menikmati sabu di tepi jalan.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sudarma Adi
Akal Bulus Pria Blitar Nikmati Sabu, Parkir Truk di Jalan Pura-pura Mogok, Grogi Saat Polisi Datang
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Banyak cara dilakukan para sopir truk, untuk mengelabuhi petugas, saat menikmati sabu di tepi jalan.
Seperti yang dilakukan Bh (37), sopir truk asal Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar, Jumat (20/3) dini hari itu.
Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, ia memarkir truknya di tepi jalan raya Malang-Blitar atau berjarak sekitar 1 km dari rumahnya.
• Cek Pasar dan Grosir, PLT Wali Kota Blitar Santoso Pastikan Stok Kebutuhan Pokok di Kota Blitar Aman
• Bupati Rijanto Pantau Penyemprotan Disinfektan di Tempat Publik, Pastikan Blitar Aman dari Corona
• Potret Mesra Pria Muntilan & Bule Cantik yang Viral, Bak Negeri Dongeng, Ini Makna Caption Fotonya
Ia berpura-pura truknya mogok. Untuk meyakinkan orang lain, kalau truknya mogok, lampu darurat--kiri kanannya-- dinyalakan berkedip-kedip.
Tak disangkanya, bersamaan itu ada petugas melintas. Melihat ada truk yang dikira mogok, petugas mendekatinya, dengan maksud siapa tahu bisa dibantu.
Oleh petugas ditanya, dan dijawab oleh Bh, bahwa truknya lagi mogok. Tak percaya dengan pengakuan Bh, petugas mengeceknya, dengan naik ke kemudi.
Ternyata ditemukan botol bekas minuman suplemen, yang difungsikan seperti bong, dan juga dilengkapi peralatan nyabu lainnya, seperti sedotan. Katanya, saat ditemukan, botol itu masih mengepulkan asap.
"Lah, ini apa? ujar kata Kasat Narkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi, menirukan anak buahnya.
Ditunjukkan botol yang dipakai sebagai bong, Bh tak bisa berkutik. "Itu pak, buat dopping," ujarnya.
Meski tak ditahan karena sebagai pemakai dan hanya menjalani rehabilitasi, namun dini hari itu Bh dikeler, untuk disuruh menunjukkan asal-usul barang yang baru dipakai itu.
Ternyata, ia mendapat barang dari Sutris (42), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Akhirnya, dini hari itu juga Sutris ditangkap di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon.
"Ia baru saja menjual barang ke Bh, dan dalam perjalanan pulang. Namun, petugas berhasil mengejarnya," papar Didik.
Keduanya adalah teman sesama sopir tuk. Katanyan mereka sering bertemu saat sama-sama mendapat muatan untuk dibawa ke Pasar Kramat Jati, Jakarta. "Dia (Bh) beli ke Sutris dengan paket hemat atau seberat 0,40 gram dengan harga Rp 500 ribu, dan langsung habis dipakai," ujarnya.
Dari tangan Sutris, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,44 gram. Itu ditemukan di saku celananya saat digeledah.