Karyawan Apotek Surabaya Rekam Temannya Sedang Mandi untuk 'Fantasi', Tertangkap Basah Gegara Bunyi
Karyawan apotek terkenal di Surabaya diringkus Polrestabes Surabaya gegra rekam teman kerjanya sedang mandi. Tersangka mengaku untuk fantasi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Karyawan apotek terkenal di Surabaya diringkus unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/3/2020) saat hendak masuk kerja.
Penyebabnya, ada-ada saja tingkah karyawan karyawan apotek berinisial DH (26) itu.
DH terbukti merekam dan menyimpan video dua karyawati apotek yang sedang mandi di handponenya.
• Nagita Slavina Jijik Lihat Aurel Hermansyah Umbar Kemesraan dengan Atta Halilintar, Memsye Sinis
• Tragedi Makan Malam Berujung Maut, 1 Keluarga Kena Virus Corona, Ibu & 2 Anak Tewas, Lainnya Kritis
Aksi itu dilakukan DH saat korban berinisial DN dan ND tengah mandi setelah lembur kerja.
"Korban memang sehari-hari tinggal di apotek karena memang apoteknya 24 jam. Disedikan mess dan kamar mandi. Nah pada saat korban ini hendak mandi, tersangka berpura-pura menyapu lantai. Setelah korban masuk,barulah ia mengeluarkan handphone dan mengoperasikan kamera video lalu diletakkan di ventilasi kamar mandi," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (21/3/2020).
Aksi itu terbongkar setelah kali kedua tersangka melakukan aksinya.
• Geruduk Pasien PDP Virus Corona, Warga Gerombol Tak Pakai Alat Pelindung, Asyik Menonton & Merekam
• Antisipasi Penularan Virus Corona, Mess Pemain dan Kantor Arema FC Disemprot Disinfektan
Saat itu handpone yang diletakkan di celah ventilasi kamar mandi berbunyi.
"Korban sempat teriak. Lalu tersangka juga seolah-olah ikut teriak. Siapa yang diluar. Namun karena korban curiga akhirnya melaporkan ke pemilik apotek," tambahnya.
Setelah memastikan pelakunya, korban dan pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.
• 5 Langkah Khofifah setelah Jatim Darurat Bencana Covid-19, dari Jumlah RS, Sembako, hingga Ekonomi
Saat diinterogasi, DH mengaku jika iseng mengambil video mandi temannya itu.
Selain itu, video tersebut digunakan tersangka untuk berfantasi.
"Ya iseng. Kalau nafsu ya dilihatin,"akunya.
Akibat perbuatannya itu, DH mendekam ditahan Mapolrestabes Surabaya. Warga Madiun itu dijerat pasal 29 Juncto pasal 4 ayat( 1) dan atau pasal 32 dan atau pasal 35 juncti pasal 9 uu no. 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud