Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lipsus Kecelakaan di Jalan Tol Meningkat

5 Tips Aman Berkendara di Jalan Tol untuk Tekan Risiko Kecelakaan, Jaga Jarak-Cek Fisik Kendaraan

Berikut 6 tips aman berkendara di jalan tol untuk menekan angka risiko kecelakaan. Simak selengkapnya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
HARI PERTAMA - Sejumlah kendaraan melintasi ruas jalan tol pada hari pertama operasional Tol Malang - Pandaan (Mapan), Selasa (14/5/2019). Pada hari pertama operasional Tol Mapan yang masih gratis, masih banyak pengguna tol yang tidak membawa kartu e Toll, sehingga tidak bisa melewati jalan tol tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mengemudi kendaraan di jalan tol membutuhkan keahlian dan ketertiban.

Jika hanya ahli namun tidak tertib dan menguasai rambu-rambu lalu lintas, pengemudi bisa menyebabkan kecelakaan.

Dosen Teknik Mesin dan Manufaktur Universitas Surabaya (Ubaya) Yuwono Budi Pratiknyo, S.T., M.T. memberikan tips aman untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan tol.

Cara Berkendara Aman untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Jalan Tol, Perhatikan 3 Faktor Berikut

1. JAGA JARAK

Hal yang perlu diperhatikan yaitu jaga jarak aman sebab kecelakaan di jalan tol kerap kali melibatkan sejumlah kendaraan.

Yuwono menjelaskan, pengemudi bisa memperkirakan jarak kendaraan dengan kendaraan lain di depannya jeda tiga detik.

Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kecepatan berkendara. Dengan waktu itu, pengemudi bisa merespon pengereman dalam waktu tiga detik.

"Kemampuan mobil dalam proses pengereman hingga menghentikan laju mobil antara 0.5 hingga 1 detik. Jadi waktu tiga detik itu aman proses pengereman," kata Yuwono Budi Pratiknyo.

Sehingga saat terjadi kecelakaan di depannya, pengemudi bisa menghindar pada waktu tiga detik tersebut.

Kekhawatiran Ahli Medis China, Bakal Ada Gelombang Susulan Wabah Virus Corona Jika Abaikan 1 Hal

2. JAGA KECEPATAN

Meski melaju di jalan bebas hambatan, bukan berarti pengemudi bisa bebas melajukan kendaraannya.

Mengingat, di jalan tol ada batas laju kendaraan.

Batas kendaraan itu, tentu diatur sebagai batas aman. Sehingga pengendara roda empat bisa dengan nyaman melaju saat kondisi jalan kering maupun basah.

"kalau di jalur kiri sekitar 60 meter/ jam, harusnya kalau menyalip ke kanan lalu ke kiri lagi," kata dia.

Cerita Kecelakaan di Tol Gempol Berawal Kejar-kejaran Ngotot, Penumpang: Jangan Ragu Tegur Sopir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved