Virus Corona di Jawa Timur
Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenkumham Jatim Usulkan Sidang Dilakukan secara Online
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengajak para APH untuk memperhatikan penyebaran Covid-19 secara lebih serius.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
“Selama ini kami sangat sering melakukan rapat dengan unit pusat menggunakan sambungan teleconference, sehingga sudah sangat siap secara sarpras,” terangnya.
Editor: Dwi Prastika
• Tahanan Sebelum Jalani Sidang Diperiksa Dulu, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Kami Tak Mau Kecolongan
• Ujian Nasional SD SMP SMA Madrasah Resmi Ditiadakan Dampak Virus Corona, Lalu Apa Standar Kelulusan?