Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Layanan Satpas Ditutup hingga Akhir Maret, Perpanjang SIM Warga Jatim Dilakukan Terpusat di Samsat

Ditlantas Polda Jatim menerapkan jadwal baru perihal layanan administratif SIM di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Lobby Tri Brata Mapolda Jatim bicara soal dispensasi perpanjangan SIM bagi pasien Covid-19, PDP dan ODP. 

Setelah dinyatakan bersuhu tubuh normal, dan telah rampung melewati tahapan penyemprotan sanitizer.

Polda Jatim Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Bagi Positif Covid-19, PDP dan ODP hingga Akhir 2020

Masyarakat bisa langsung memasuki ruang tunggu layanan. 

Itupun, petugas sudah menerapkan mekanisme protokol keamanan wabah dengan membuat aturan social distancing.

"Bila ada tanda-tanda batuk atau lainnya, langsung kami berikan pengobatan, atau kami berikan ke pihak berwenang," tuturnya.

Alasan Tubuh Rasakan Gejala Covid-19 Setelah Baca Berita Corona, Jangan Khawatir, Kenali Penyebabnya

Budi menuturkan penerapan protokol Covid-19 itu akan berlaku bagi masyarakat dan petugas.

Perihal pembatasan jumlah petugas, Budi mengaku menyerahkan segala hal yang bersifat teknis itu kepada pihak pelaksana tugas Samsat di polres atau polresta di wilayahnya masing-masing.

"Kami juga menerapkan itu, 1 hari 1 hari, di RTMC ataupun di Samsat," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved