Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Termasuk ODR Covid-19, Pria di Kota Kediri Ditolak Masuk Rumah Istrinya, Padahal Sudah Ada di Depan

Meski sudah berdiri di depan rumahnya, namun IM dilarang masuk rumah oleh istrinya, karena termasuk kategori orang dalam risiko (ODR) virus Corona.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
IM dilarang istrinya masuk rumah setelah dinyatakan masuk kategori orang dengan risiko (ODR) virus Corona (Covid-19), Maret 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pulang kampung untuk melepas rindu keluarga saat pandemi virus Corona (Covid-19) tak seindah yang dibayangkan IM (35), warga Kota Kediri.

Meski sudah berdiri di depan rumahnya, namun IM dilarang masuk rumah oleh istrinya.

Alhasil rindu yang terpendam lama harus ditahan untuk sementara waktu.

Sehari-hari, IM bekerja sebagai sopir taksi di Kota Surabaya, namun saat pulang ke Kediri, ia mengalami batuk-batuk ringan.

Tekan Penyebaran Virus Corona, Kantor Imigrasi Kediri Mulai Berlakukan Layanan Terbatas

Bupati Blitar Ikut Patroli Pencegahan Covid-19, Wanti-wanti Warga Tidak Berkerumun: Demi Keselamatan

Di Kota Kediri, istrinya tinggal bersama 4 orang anaknya dan rumahnya hanya ada 2 kamar tidur.

Atas saran istrinya, IM akhirnya periksa kesehatan ke RSUD Gambiran 2 Kediri.

Setelah dilakukan observasi, IM disuruh pulang untuk melakukan self isolation karena masuk kategori orang dalam risiko (ODR) virus Corona.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu kemudian diceritakan kepada sang istri.

Namun IM tetap saja tidak boleh masuk rumah dan sempat terkatung-katung bingung mencari tempat tinggal.

Cegah Penyebaran Virus Corona, Bioskop Transmart Ngagel Surabaya Ditutup Sementara

Ketua RT di Malang Meninggal Saat Penyemprotan Disinfektan, Sebab Kematian Dipastikan karena Jantung

Kejadian itu kemudian diadukan ibu IM yang menelepon ke Media Center Covid-19 Kota Kediri.

Ibu IM yang tinggal di Malang mengadukan anaknya tidak boleh masuk rumah karena dilarang oleh istrinya.

Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kediri, Erna Agustina, yang sedang bertugas di Media Center kemudian menanyakan keberadaan IM serta memintanya ke kantor kelurahan.

Petugas akhirnya menghubungi IM via nomor telepon yang diberikan sang ibu ke petugas.

Kemenag Kota Malang Larang Orang Awam Ikut Memandikan Jenazah Pasien Positif Virus Corona

Surat Edaran Risma Soal Waspada Virus Corona di Surabaya, Mall Diminta Lakukan Protokol Covid-19

IM sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi di Surabaya membuatnya semakin rentan.

Kepala kelurahan tempat IM tinggal, Dani Budi Pulasto, yang mendapatkan pengaduan kemudian berupaya untuk mencarikan solusi untuk kategori ODR bagi IM.

Petugas di Media Center meyakinkan tidak apa-apa, yang penting jaga jarak dan tidak perlu berjabat tangan.

Kepada IM juga diyakinkan untuk sementara waktu tinggal di kos-kosan sampai 14 hari ke depan.

Jadwal Liga 1 2020 Belum Pasti, Persebaya Surabaya akan Minta Kejelasan Status Kompetisi

RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Rawat 3 PDP Virus Corona

Selanjutnya kepala kelurahan membantu mencarikan kos-kosan terdekat.

IM juga menerima solusi tersebut, dan untuk sementara dia bisa menunggu kangen kumpul keluarga dengan tinggal di kos-kosan selama dua minggu ke depan.

Pemerintah Kota Kediri memang sudah mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung.

Imbauan ini dipercaya efektif, namun faktanya masih banyak dihiraukan.

Editor: Dwi Prastika

Suka Duka Media Center Tanggap Covid-19 Kota Kediri: Kerja 24 Jam hingga Disemprot Ibu Bakal Mantu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved