Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Trenggalek

Bupati Trenggalek Bicara dari Hati ke Hati Soal Virus Corona, Pinta Warga 'Tetap Tinggal di Rumah'

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin keluarkan Surat Edaran Elektronik terkait penyebaran virus Corona. Bicara dari hati ke hati pada warga.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. 

--‐---------------------------

Assalamualaikum Wr. Wb.

Para Sesepuh, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang saya hormati,

Seluruh masyarakat Trenggalek yang saya cintai,

Mengingat perkembangan pandemi atau wabah global virus Corona (Covid-19), saya Bupati Trenggalek bersama TNI/POLRI ingin berbicara dari hati ke hati kepada Bapak/Ibu/Saudara sekalian.

Kita tidak pernah meminta virus ini datang, akan tetapi penyebaran virus ini begitu cepat melalui kontak fisik seperti bersalaman, terpercik bersin/batuk, menyentuh barang yang terpapar virus, dsb. Maka, agar rantai penyebaran virus ini bisa dipotong, kami berharap Bapak/Ibu/Saudara disiplin menerapkan pola hidup bersih sehat serta melakukan "pembatasan sosial".

Apa itu "pembatasan sosial"? Menghindari kerumunan massa dan sementara tinggal dirumah selama 14 hari kedepan, kecuali alasan mendesak.

Adapun hal-hal yang perlu dipatuhi adalah:
1. Jaga kesehatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh,

2. Cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan hindari menyentuh wajah,

3. Ketika batuk dan bersin, tutup menggunakan tisu atau lekukan siku kemudian segera cuci tangan setelahnya,

4. Jika anda sehabis bepergian keluar negeri atau kota yang terjangkit seperti Surabaya, Jakarta, Solo, Malang, dan sekitarnya, lebih baik berada dirumah selama 14 hari kedepan,

5. Jika ditemukan gejala panas, batuk/pilek disertai sesak, hubungi call center 119 atau 08113606119,

6. Hindari membuat kerumunan atau mendatangi tempat yang memicu kerumunan,

7. Resepsi pernikahan/pengajian umum/even dan konser dilarang diselenggarakan demi kemaslahatan bersama,

8. Pengajian rutin (yasinan atau tahlilan) dan menghormat rumah duka dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan antara lain, a) jarak antar orang lebih dari 1 meter; b) disediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer/antiseptik c) tidak bersalaman dan; d) tidak berlama-lama ditempat acara (secukupnya); e) orang dengan panas tubuh diatas 37°, batuk/pilek dan sesak nafas harap dirumah saja atau sediakan pengukur suhu bagi tamu yang hadir,

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved