Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ujian Nasional Dihapus

PPDB 2020 Jalur Prestasi di Surabaya, Nilai Rapor Bakal Jadi Penentu Penerimaan Calon Siswa Baru

Ujian Nasional resmi dihapuskan oleh pemerintah. PPDB Jalur Prestasi pada Mei 2020 mendatang menggunakan nilai rapor.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
ILUSTRASI PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditiadakannya Ujian Nasional berdampak pada sistem dan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama jalur prestasi.

Jika sebelumnya menggunakan nilai Ujian Nasional, PPDB pada Mei 2020 mendatang menggunakan nilai rapor.

Tinggal menunggu kepastian dan kepastian resminya melalui Perwali.

Sekolah SMA di Jatim Tak Keberatan Ujian Nasional Dihapus, Meski Telanjur Persiapan Matang Hadapi UN

Saat ini Perwali PPDB tengah menunggu diteken wali kota.

"Tunggu saja detailnya nanti," terang Kabid Pendidikan Menengah Dindik Surabaya Sudarminto, Kamis (26/3/2020).

Namun diperoleh bocoran bahwa PPDB Jalur Prestasi akan mengakomodasi nilai rapor calon siswa.

Fakta Masa Lalu Abash Pacar Lucinta Luna Bocor, Foto KTP & Saat Jadi Wanita, 4 Rahasia Lain Terkuak

Pengakuan Sedih Via Vallen Permak Wajah karena Komen Jahat, Hasil Beda dari Harapan: Malah Bengkak

Belum dipastikan apakah rapor bagi calon siswa SMP itu mulai kelas satu atau kelas tiga hingga kelas enam semester gasal.

Sudarminto menuturkan, PPDB Jalur Prestasi memang harus ada prestasi akademik.

Selain prestasi nonakademik, tentu saja prestasi akademik ini melihatnya tentu dari hasil rapor. 

3 Fakta Penting Terkait Pembatalan Ujian Nasional 2020, Apa Metode Kelulusan Siswa?

Dindik Surabaya sebelumnya memastikan, PPDB 2020 ini tak ada lagi sekolah kawasan.

Konsekuensinya tidak ada tes tulis masuk sekolah kawasan atau sekokah favorit.

Sebelumnya, Surabaya menerapkan tes potensi akademik untuk masuk sekolah ini.

Standar Kelulusan Siswa SD dan SMP di Kota Blitar, Dindik Gunakan Rapor, Berikut Rinciannya

Sementara itu, wali murid di Surabaya saat ini menunggu kepastian ketentuan PPDB.

Namun mereka rata-rata tetap akan memprioritaskan sekolah bekas SMP Kawasan. 

Dari 63 SMP negeri di Surabaya, 11 di antaranya adalah SMP Kawasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved