Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Pukuli Anak Kandung di Trenggalek

FAKTA Ayah Tega Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Babak Belur, Pelaku Dikenal Temperamen

Polres Trenggalek menahan JP (46), seoarang ayah asal Kecamatan Pogalan yang menganiaya anaknya hingga masuk rumah sakit.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
UPI.com via agenda.ge
Ilustrasi penganiayaan pada anak 

FAKTA Ayah Tega Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Babak Belur, Pelaku Dikenal Temperamen

TRIBUNTRENGGALEK.COM, POGALAN - Polres Trenggalek menahan JP (46), seoarang ayah asal Kecamatan Pogalan yang menganiaya anaknya hingga masuk rumah sakit.

Setelah diperiksa dalam kasus ayah pukul anak kandung di Trenggalek, JP ditahan di penjara Polres Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti menjelaskan, kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan.

BREAKING NEWS : Aksi Tega Ayah Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Masuk RS, Alasannya Sepele

Stok APD Aman, RSUD dr Soedomo Trenggalek Jatim Kesulitan Masker

Buru Dua Perampok Toko Emas di Trenggalek, Polisi Telah Kantongi Ciri-cirinya

Pihaknya telah mengamankan alat bukti dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

"Sekarang kami kita masih melengkapi berkas-berkas tersebut. Kalau sudah lengkap, akan segera kami kirim ke kejaksaan," kata Bima.

Polisi menjerat JP dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

Berdasarkan pendalaman polisi, JP memang dikenal sebagai ayah yang temperamental.

"Untuk keterangan yang kami dapat sementara, memang (pelaku) sedikit temperamental," ucapnya.

Di rumah yang merupakan tempat kejadian perkara, pelaku tinggal bersama anak-anaknya. Selain korban, kata Bima, ada anak lainnya yang juga tinggal di sana.

"Ibunya bekerja di luar kota," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan itu berlangsung Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sementara polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (27/3/2020).

"Untuk kejadian penganiayaan yang terjadi di Pogalan, memang kejadian tersebut ada. Sekarang kami proses," kata Bima.

Anak korban penganiayaan itu berinisial PS (14), yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.

Bima menerangkan, penganiayaan bermula ketika sang ayah membangunkan anaknya pada jam dini hari itu.

"(Korban) diajak ngobrol sama pelaku terkait minta tolong sesuatu. Tapi korban jawabnya tidak tahu, tidak tahu. Setelah itu pelaku langsung memukul korbannya," sambung Bima.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya karena sang anak selalu menjawab tidak tahu saat ditanya.
"Motif sementara yang kami gali seperti itu," ungkapnya.

Penulis : Aflahul Abidin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved