Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Pukul Anak Kandung di Trenggalek

Kondisi Anak Dipukuli Ayah Kandung di Trenggalek, Kepala dan Tangan Retak, Bakal Didampingi Dinsos

Begini kondisi anak yang dipukuli ayah kandungnya sendiri di Trenggalek. Kepala dan tangannya retak.

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang pria 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek memastikan akan mendampingi secara maksimal PS (14), anak korban penganiayaan ayah kandung di Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Saat ini, anak berusia 14 tahun itu telah pulang ke rumah setelah dirawat di rumah sakit setempat.

"Sudah ada tim yang kami tugaskan ke sana," kata Kadinsos PPPA Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati, Jumat (27/3/2020).

BREAKING NEWS : Aksi Tega Ayah Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Masuk RS, Alasannya Sepele

Tak cuma Dinsos, instansi lain juga turut memberi pendampingan.

Pendampingan itu, kata Ratna, sesuai dengan program kesejahteraan perempuan dan anak integrasi.

"Kita dampingi semuanya. Seperti, korban kan dari keluarga sederhana. Kalau dia belum punya akta, kami uruskan juga," sambung Ratna.

Selain itu Dinsos juga berfokus pada keberlanjutan aktivitas sang anak.

Misalnya, pihaknya akan mengupayakan agar sang anak terhindar dari perundingan ketika kembali ke sekolah nanti.

Akibat penganiayaan sang ayah anak tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

FAKTA Ayah Tega Pukuli Anak Kandung di Trenggalek Hingga Babak Belur, Pelaku Dikenal Temperamen

"Tangan (kiri) retak dan luka di kepala," ungkapnya.

Pengobatan ini akan ditanggung dengan anggaran yang berasal dari APBD.

Ratna bilang anggaran untuk kekerasan perempuan dan anak sudah diplot di rumah sakit dan puskesmas. "Jadi gratis," tutup Ratna.

3 Syarat Daftar Kartu Pra Kerja Bagi Korban PHK Virus Corona, Bisa Digaji Rp1 Juta per Bulan

Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan itu berlangsung Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti membenarkan adanya laporan tersebut.

Polisi menerima laporan penganiayaan itu pada Jumat (27/3/2020).

Kagetnya Warga di Surabaya Lihat Kepulan Asap dari Tempat Meubel, Fakta Dikuak dari Kondisi Bangunan

"Untuk kejadian penganiayaan yang terjadi di Pogalan, memang kejadian tersebut ada. Sekarang kami proses," kata Bima.

Menurut keterangan kepolisian, sang ayah berinisial JP (46). Sementara anak korban penganiayaan berinisial PS (14).

PS diketahui masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.

Satu-satunya Negara di Eropa yang Tak Khawatir Pandemi Virus Corona, Pemerintahan Malah Santai

Bima menerangkan, penganiayaan bermula ketika sang ayah membangunkan anaknya pada jam dini hari itu.

"(Korban) diajak ngobrol sama pelaku terkait minta tolong sesuatu. Tapi korban jawabnya tidak tahu, tidak tahu. Setelah itu pelaku langsung memukul korbannya," sambung Bima.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya karena sang anak selalu menjawab tidak tahu saat ditanya.

"Motif sementara yang kami gali seperti itu," ungkapnya.

Penulis: Aflahul Abidin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved