Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seusai Video Conference dengan Khofifah, Bupati Blitar Tindak Lanjuti Percepatan Penanganan Covid-19

Seusai Video Conference dengan Khofifah, Bupati Blitar Tindak Lanjuti Percepatan Penanganan Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Bupati Blitar, Rijanto bersama kepala OPD mengikuti video conference dengan Gubernur Jatim di ruang Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Jumat (27/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkab Blitar akan menindaklanjuti arahan sejumlah kebijakan dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat terkait percepatan penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pemkab Blitar segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk percepatan penanganan wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Blitar Rijanto, usai mendengarkan arahan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melalui video conference, Jumat (27/3/2020). Bupati Rijanto didampingi sejumlah kepala OPD mengikuti video conference di ruang Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Blitar.

Bujang dan Wanita di Blitar Keluyuran saat Wabah Corona, Gugup Ketemu Polisi, Tak Tahunya Bawa Pil

Standar Kelulusan Siswa SD dan SMP di Kota Blitar, Dindik Gunakan Rapor, Berikut Rinciannya

Ibu 50 Tahun di Blitar Tak Sadar Mobilnya Jalan Sendiri hingga Tertabrak KA Dhoho, Mental 20 Meter

Video conference dengan Gubernur Jatim itu juga diikuti seluruh kepada daerah di Jawa Timur. "Hari ini Gubernur dan Wagub mengadakan video conference dengan seluruh kepala daerah di Jatim. Fokusnya soal penanganan Covid-19 yang perkembangannya luar biasa," kata Rijanto.

Rijanto mengatakan dalam video conference, Gubernur menyampaikan perkembangan dampak wabah Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.

"Misalnya, soal petunjuk pergeseran mata anggaran untuk percepatan penanganan wabah Covid-19," ujar Rijanto.

Dikatakannya, termasuk penggunaan dana desa bisa diadakan perubahan untuk percepatan penanganan Covid-19 yang arahnya pada padat karya. Pergeseran dana desa untuk penanganan Covid-19 itu didasari SE Permendes No 8 tahun 2020.

"Pemerintah daerah diminta cepat tanggap menyikapi kondisi ini, terutama dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang rentan terhadap perubahan ekonomi yang luar biasa ini. Harus ada pengaman jaring sosial," katanya.

Selain itu, kata Rijanto, dalam video conference, Gubernur juga meminta informasi, saran, dan hal-hal yang menjadi masalah di daerah dalam penanganan wabah Covid-19. Beberapa kepala daerah seperti Banyuwangi, Sumenep, dan Bangkalan menyampaikan kondisi di daerah masing-masing.

Misalnya, dari Sumenep dan Bangkalan menyampaikan soal pergerakan orang dari luar daerah yang berkaitan dengan ziarah makam. Harus ada filter pergerakan orang ziarah dari satu daerah ke daerah lain untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Dalam hal ini, Pemprov Jatim harus memfasilitasi pembatasan pergerakan orang ziarah dari satu daerah ke daerah lain dalam pencegahan penyebaran virus Corona," katanya.

Menurutnya, Pemkab Blitar juga sudah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat hiburan dan tempat wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Selain itu, Pemkab Blitar juga mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggelar pesta resepsi pernikahan.

"Kalau ijab saja tidak apa-apa. Untuk pesta resepsinya kami imbau tidak dilakukan dulu. Dalam seminggu ini, sudah sepi orang menggelar pesta resepsi pernikahan di Kabupaten Blitar," katanya.

Dikatakannya, Pemkab Blitar juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar salat jumat untuk sementara waktu. Pemkab meminta warga mengganti salat jumat dengan salat dzuhur di rumah masing-masing.

"Setelah koordinasi dengan MUI, kami memutuskan mulai hari ini meniadakan salat jumat di masjid untuk beberapa waktu. Karena Kabupaten Blitar masuk zona merah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved