Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ironi Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Istri Langsung Ceraikan, Isi HP Bongkar Aksi Bejat Lain

Kasus brigadir polisi di Gresik cabuli mertua baru saja terungkap. Isi ponsel brigadir polisi itu juga mengungkap aksi bejatnya yang lain.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Pexels dan KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
ILUSTRASI - Terungkapnya Kasus Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Dilaporkan Istri 

Dukun di Nganjuk Cabuli Gadis di Bawah Umur, Terungkap karena Bercak Darah di Baju Korban

Dituduh melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan gadis di bawah umur, Karji (39) seorang dukun warga Desa Dodol Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk dijebloskan dalam tahanan Polres Nganjuk.

Ini setelah orang tua korban yang masih dibawah umur warga Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk tidak terima atas perbuatan tersangka dan melapor ke Polres Nganjuk.

Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kepulangan ayah korban dari pengajian sekitar pukul 01.00 WIB.

"Ketika ayahnya melihat ke dalam kamar yang pintunya terbuka sudah tidak menjumpai korban, hal itu membuat ayah korban panik," kata Sudarman, Senin (16/3/2020).

Terobosan Baru Alat Uji Virus Corona Tercepat di Dunia, Cuma Butuh 5-10 Menit, Sensitif dan Akurat

Selanjutnya, dikatakan Sudarman, ayah korban  berusaha mencari ke jalan raya di sekitar rumah, dan upaya itu tidak membuahkan hasil.

Pencarian terhadap korban dilanjutkan ke sejumlah lokasi di Kota Kecamatan Berbek.

Bahkan, sejumlah cafe yang ada di Kota Kecamatan Berbek juga didatangi untuk mencari korban namun tidak ketemu juga.

"Hingga pagi pencarian terhadap korban belum juga berhasil dan itu membuat orang tua korban semakin cemas dan bingung," ujar Sudarman.

Pencarian terhadap korbanpun, ungkap Sudarman, dilanjutkan ke salah satu saudaranya di Desa Dodol Kecamatan Ngetos. Oleh saudaranya tersebut, ayah korban diantar ke rumah dukun, Karji. Dan disitulah korban ditemukan dan langsung diajak pulang.

Aksi Bejat Polisi Gresik Cabuli Mertua 7 Kali, Fakta Isi HP Mencengangkan, Istri Geram Minta Cerai 

Sesampai di rumah, menurut Sudarman, korban dilepas bajunya oleh ibunya dan diminta mandi.

Namun alangkah terkejutnya ibu korban ketika melihat ada noda darah di celana dalam korban.

Dan ketika ditanya korban mengaku telah disetubuhi tersangka di kamar rumahnya.

Atas pengakuan korban, tambah Sudarman, orang tuanya tidak terima dan melapor ke Polres Nganjuk yang langsung ditindaklanjuti PPA Polres Nganjuk dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka atas perbuatanya itu terancam dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lebih 15 tahun penjara," tandas Sudarman.

Sementara tersangka Karji mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut karena tertarik dengan kecantikan korban.

(TribunJatim.com Willy Abraham/Achmad Amru Muiz)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved