Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ironi Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Istri Langsung Ceraikan, Isi HP Bongkar Aksi Bejat Lain

Kasus brigadir polisi di Gresik cabuli mertua baru saja terungkap. Isi ponsel brigadir polisi itu juga mengungkap aksi bejatnya yang lain.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Pexels dan KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO
ILUSTRASI - Terungkapnya Kasus Brigadir Polisi Gresik Cabuli Mertua, Dilaporkan Istri 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus brigadir polisi di Gresik cabuli mertua baru saja terungkap.

Isi ponsel brigadir polisi itu juga mengungkap aksi bejatnya yang lain.

Rumah tangganya pun terancam hancur.

Simak berita selengkapnya.

Asmara Sedarah Kakak-Adik di Sulawesi Terbongkar, Warga Pergoki Berhubungan Suami Istri: Dekat Sumur

Diketahui, polisi dalam kasus itu adalah NS (36).

Ia selama ini bertugas di Polsek Ujungpangkah.

NS dilaporkan oleh istri dan mertuanya sendiri ke seksi profesi dan pengamanan (Propam).

Via Vallen Mendadak ke RS, Kepala Kliyengan-Keringat Dingin: Pandemi Corona, Dokter Minta Tes Darah

Polisi berpangkat Brigadir itu padahal belum genap setahun menikah.

Ia baru menikah pada September 2019 lalu.

Kini, mahligai rumah tangganya di ujung tanduk.

Usaha Nyeleneh Pria Madura Bikin Polisi Menciduknya di Rumah, Jumlah Temuan Barangnya Tak Terduga

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Kuasa hukum istri pelaku, IT (25), Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM (50), yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

VIRAL Cara Unik Dokter Agar Virus Corona Tak Menular ke Anak Istri, Ajak Para Suami Lakukan Ini

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan seksual oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved