Virus Corona di Surabaya
Pemkot Surabaya Kembali Perpanjang Masa Libur Sekolah Siswa hingga 4 April 2020
Pemkot Surabaya kembali memperpanjang masa libur peserta didik di tingkat TK hingga SMP di Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya kembali memperpanjang masa libur peserta didik di tingkat TK hingga SMP di Surabaya.
Masa belajar di rumah itu diperpanjang hingga sepekan ke depan.
Perpanjangan masa libur siswa itu terhitung sejak Senin (30/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020) mendatang.
• Physical Distancing untuk Antisipasi Covid-19, Jalan Tunjungan dan Darmo Ditutup, Cek Jadwalnya!
• Di Tengah Mandeknya Kompetisi Liga 1 2020, Winger Persebaya Surabaya Irfan Jaya Pilih Giat Bersepeda
"Diperpanjang sampai tanggal 4 April," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Selama masa itu, sementara waktu siswa tetap diminta belajar di rumah masing-masing.
Artinya, tak perlu datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Dengan demikian, masa libur itu terhitung tiga pekan sejak keputusan dikeluarkan lantaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
• Antisipasi Covid-19, Pengendara Motor dan Mobil di Jalan Darmo Surabaya Disemprot Disinfektan
• Pemkot Surabaya Terima Ratusan Alat Rapid Test untuk Petugas Kesehatan dan ODP Covid-19
Saat ini, kebijakan physical distancing memang tengah gencar dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya, keputusan untuk meliburkan peserta didik dari PAUD hingga SMP di Surabaya itu lantaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Semula dijadwalkan sepekan siswa diliburkan, dan diminta belajar di rumah masing-masing. Tepatnya dari tanggal 16 hingga 21 Maret 2020.
• Pemakaman Pasien Covid-19 di Sidoarjo Terkendala, Dinkes Bakal Siapkan Personel dan Area Khusus
• Dilema Pemain Persebaya Rendi Irwan Soal Pemberhentian Sementara Liga 1 2020 Akibat Covid-19
Hal itu dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada tanggal 14 Maret 2020.
Kemudian lewat surat edaran tanggal 20 Maret 2020 bernomor 420/5951/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, masa libur siswa itu diperpanjang sepekan.
Terhitung dari tanggal 23 Maret hingga 28 Maret 2020.
Editor: Dwi Prastika