Virus Corona di Surabaya
Hari ini, 2 Perjalanan Kereta Api Tujuan Malang-Jakarta PP Resmi Dibatalkan
Ada dua perjalanan Kereta Api (KA) dari Malang tujuan Jakarta (PP) secara resmi dibatalkan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada dua perjalanan Kereta Api (KA) dari Malang tujuan Jakarta (PP) secara resmi dibatalkan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya.
Pembatalan operasi kedua Kereta Api (KA) tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas khususnya di Jawa Timur.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan, pihaknya telah membatalkan dua perjalanan Kereta Api (KA) dengan tujuan Malang - Jakarta/PP dan dimulai hari ini.
"Dua perjalanan KA tersebut resmi ditiadakan atau dibatalakan dan berlaku hingga 31 Maret 2020," kata Suprapto, Minggu (29/3/2020) di Stasiun Gubeng Surabaya.
Adapun untuk dua KA dari Malang tujuan Jakarta atau sebaliknya yang resmi dibatalkan perjalannya mulai hari ini, meliputi:
1). KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp.
2). KA Malabar (KA plb 107a/KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp
Suprapto menambahkan, kedua pembatalan KA tersebut (KA Mutiara Selatan & KA Malabar) merupakan masuk pada kategori periode pembatalan perjalan KA tahap ketiga diwilayahnya, yang dimana berlaku mulai hari ini, Minggu 29 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
"Dimana dari total yang ada sebanyak lima KA yang dibatalkan mulai hari ini, dua diantaranya termasuk KA Mutiara Selatan dan KA Malabar," jelasnya kepada TribunJatim.com.