Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Perjalanan 18 KA di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya Dibatalkan, Cegah Meluasnya Covid-19 di Jatim

18 perjalanan Kereta Api (KA) yang termasuk diwilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dibatalkan untuk meminimalisir sebaran virus Corona di Jawa Timur.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIKRI FIRMANSYAH
Cegah Meluasnya Covid-19 di Jatim, Total Ada Sebanyak 18 KA di Wilayah PT KAI Daop 18 Surabaya yang Dibatalkan Perjalanannya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebagai upaya meminimalisir meluasnya sebaran virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur, 18 perjalanan Kereta Api (KA) yang termasuk di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dibatalkan.

Jumlah tersebut berdasarkan data hari ini, Senin (30/3/2020).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto.

Ada Tipe Orang yang Tak Bisa Terinfeksi Virus Corona, Penelitian Baru Terkuak, Simak Cara Deteksinya

Maia Estianty Kini Kembali ke Pelukan Suami, Rindu Berat 2 Minggu Tak Bertemu: Makasih Darling

"Hari ini ada penambahan kembali pembatalan KA sebanyak 6 KA, yang dimana pembatalan ini masuk kategori periode pembatalan KA tahap keempat diwilayah kami," kata Suprapto, Senin (30/3/2020) di Stasiun Gubeng Surabaya.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan pembatalan KA tersebut, berarti berdasarkan data hari ini, terdapat sebanyak 18 KA yang pihaknya batalkan perjalanannya.

Hambat Virus Corona Covid-19, Pemkab Trenggalek Cuma Buka 3 Akses Masuk, Catat Lokasinya Detailnya

Dampok Corona, Bupati Madiun Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik Bagi Warga Perantauan

"Total ada 18 Perjalanan KA yang mengalami pembatalan operasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang terbagi menjadi 4 tahap, yang dimana tahap pertama sebanyak 3 KA (26 Meret-30 April 2020), tahap Kedua sebanyak 4 KA (1-30 April 2020) dan tahap ketiga sebanyak 5 KA (29-30 Maret 2020), serta tahap keempat sebanyak 6 KA. Untuk tahap keempat dibagi menjadi 2 jilid, jilid 1 berlaku per 1 April hingga 14 April 2020, sedangkan jilid 2 berlaku per 1 April 2020 hingga 30 April 2020," ujarnya.

Terkait rincian relasinya pada tahap pertama, dijelaskan Suprapto sebagai berikut:

Sule Malu-malu Ungkap Sosok Kekasih Baru, Ashanty Kaget Dengar Soal Usia, Pekerjaan Terungkap

1. KA Sembrani (KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya pasar Turi - Gambir/PP.

2. KA Gumarang (KA 133 / KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi - Stasiun Pasar Senen /PP.

3. KA Songoriti ( KA 283/ KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng - Stasiun Malang/ PP.

Sementara untuk pembatalan tahap kedua, meliputi:

1. KA Sancaka Utara (KA165-168-169/KA 170-167-166) relasi Surabaya Pasar Turi - gambringan -Solo - Kutoarjo.

2. KA Mutiara timur (KA184/KA185) relasi surabaya Gubeng - Ketapang.

3. KA logawa (KA 300-297/KA298-299) relasi Jember - Surabaya Gubeng - Purwokerto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved