Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Skandal Perselingkuhan Oknum Kades di Wonogiri Berakhir Pilu, Gagal Kabur karena Dikepung Warga

Cerita pilu tentang skandal perselingkungan oknum Kepala Desa (Kades) di Wonogiri yang tertangkap basah warga saat selingkuh.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Kolase TribunJatim.com (Sumber: Shutterstock dan Pexels)
Skandal perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, diduga karena rumah tangga si perempuan yang menjadi selingkuhan tak harmonis dengan suaminya. 

Terungkapnya kasus ini berawal saat seorang pramugari berinisial GAP melaporkan sang pacar RR dan rekan seprofesinya AY ke Polrestabes Bandung.

Laporan dengan tuduhan pembuatan video mesum itu dilakukan lantaran sang pacar RR membuat video mesum bersama AY.

Hotman Paris Todong Fadel Islami 2 Pertanyaan, Kehilangan Harta atau Muzdalifah, Ini Jawabannya

Satgas Penanganan Covid-19 Akui Ada Warga Tulungagung Positif Virus Corona di Kota Batu

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan adanya laporan itu.

Laporan tersebut diterima polisi pada tanggal 21 Maret 2020.

"Iya sudah kami terima laporannya," kata Galih ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/3/2020).

Berdasarkan laporannya, kata Galih, AY yang berprofesi sebagai pramugari diduga membuat video mesum bersama dengan RR.

“Jadi, pada tanggal 21 Maret kita menerima laporan dari inisial GAP untuk melaporkan terkait pembuatan video asusila terhadap terlapor RR dan AY," lanjut Galih.

Video Direkam di Hotel

Diketahui, lokasi perekaman video mesum itu pun terungkap.

Pembuatan video itu dilakukan di sebuah hotel melati di Kota Bandung.

GAP Merasa Diselingkuhi, Tapi Kini Dilaporkan Balik

GAP melaporkan kasus ini karena merasa diselingkuhi oleh RR, kekasihnya.

GAP kemudian melaporkan pembuatan video itu ke pihak Polrestabes Bandung.

Namun, dari informasi yang diperoleh, RR dan AY juga balik melaporkan GAP atas dugaan penyebaran video mesum ke Polda Metro Jaya.

BREAKING NEWS - Sidang Online Resmi Diterapkan di Pengadilan Negeri Surabaya, 36 Kasus Disidangkan

Sempat Pulang dari RS & Sehat, Hasil Tes Pasien Tulungagung Positif Covid-19, Fakta Dikuak Dinkes

Barang Bukti

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved