Virus Corona di Surabaya
Polda Jatim Siap Bantu Pemakaman Pasien Covid-19 yang Meninggal, Bakal Latih Petugas Sesuai Standar
Polda Jatim mengaku siap mengerahkan pasukan khusus untuk membantu proses pemakaman pasien positif virus Corona yang meninggal dunia.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim siap mengerahkan pasukan khusus untuk membantu proses pemakaman pasien positif virus Corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jatim dan Dinas Kependudukan Jatim untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Pasalnya, ungkap Trunoyudo, dalam prosesi pemakaman jenazah pasien yang didiagnosis positif Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sporadis.
• Asyik Mancing di Sungai Sebelah Kuburan, Pria Blitar Lari Terbirit-birit, Sebabnya Bikin Heboh Warga
• Sule Bongkar Pesan Nunung Sebelum Ditangkap, Ungkap Perilaku Sahabatnya, Selalu Diminta Waspada
"Apalagi dengan penanganan yang asal," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (31/3/2020).
Pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut mengenai beberapa aspek penting dalam mekanisme pemakaman jenazah.
Mulai dari perlengkapan alat pelindung diri (APD) yang harus melekat selama proses pemakaman.
• Drama Wanita Pasien Corona Kabur dari Isolasi Rumah, Teriak Cari Suami, Fakta Kondisinya Memilukan
• Tilang Kejari Tanjung Perak Tutup Mulai Besok, Ambil Bukti Tilang Bisa di Kantor Pos, Begini Alurnya
Hingga keterampilan teknis apa saja yang patut dikuasai petugas agar selama melaksanakan prosesi pemakaman mereka tetap terlindungi dari bahaya paparan virus.
"Nanti bisa dilatihkan kemudian bisa saja diperbantukan untuk syarat teknis dilakukan pelatihan terlebih dahulu," tuturnya.
Sementara itu, data terbaru persebaran Covid-19 di Jatim hingga Selasa (31/3/2020).
• Rosa Meldianti Sesumbar Cantik dari Dulu, Foto Lawas Malah Tuai Sorotan, Terungkap Tarif Perawatan
Jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sedikitnya delapan orang.
Artinya belum ada penambahan kasus baru hingga hari ini.
Kemudian, jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 93 orang.
Lalu, jumlah kasus Pasien Dalam Perawatan (PDP) berjumlah 420 orang. Dan kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 6.565 orang.
Bagi Trunoyudo, rencana tersebut; memperbantukan tenaga petugas pemakaman korban Covid-19, dinilai sejalan dengan prinsip Polri yang tak cuma melindungi, namun juga mengayomi masyarakat.
"Karena tugas kami melindungi dan mengayomi masyarakat," pungkasnya.
Penulia: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud