Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Surabaya akan Berlakukan Pembatasan Akses Masuk, Warga Luar Kota Tetap Bisa Melintas, Ini Syaratnya!

Meskipun tak berpelat L atau ber-KTP Surabaya, warga tetap bisa masuk Kota Surabaya. Ini syaratnya!

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas dari Dishub dan Polrestabes Surabaya melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan roda 2 di fronrage road Jalan Ahmad Yani yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya, Jumat (27/3/2020). Penyemprotat disinfektan itu meruapakan salah satu cara Pemkot Surabaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bagi warga luar kota yang bekerja di Kota Surabaya, tampaknya tak perlu risau terkait rencana pembatasan akses masuk yang bakal berlaku dalam waktu dekat ini di Kota Pahlawan.

Sebab, bakal diatur spesifik terkait beberapa pengecualian terkait pembatasan sosial berskala besar yang akan diberlakukan di Kota Surabaya.

"Ini yang didiskusikan, supaya tidak ada pro kontra berlebihan, ini lagi diatur," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, M Fikser, di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/3/2020).

Pemkot Siapkan Draf Pembatasan Sosial Berskala Besar, Batasi Akses Keluar Masuk ke Kota Surabaya

6 Ribu Liter Disinfektan Hujani 3 Ruas Jalan di Surabaya, 3 Truk Water Cannon Polda Jatim Dikerahkan

Meskipun tak berpelat L atau ber-KTP Surabaya, warga tetap bisa masuk Kota Surabaya.

Akan tetapi, hanya mereka yang mempunyai kepentingan yang jelas, seperti bekerja di Surabaya.

Dan, hal itu bakal termasuk dalam pengecualian.

Artinya ketika pembatasan itu dilakukan, mereka tetap dapat masuk ke Surabaya, hanya saja prosedur tetap dijalankan dengan ketat.

Misalnya, dilakukan sterilisasi terlebih dahulu.

Sidang Online Terkendala Kualitas Suara, Pengadilan Negeri Surabaya Janji Lakukan Pembenahan

Antisipasi Covid-19, Wali Kota Risma Siapkan Posko, Bakal Sterilisasi Kendaraan yang Masuk Surabaya

Proses sterilisasi itu dilakukan di posko yang tersebar di pintu masuk Surabaya.

Setidaknya, terdapat 19 pintu masuk ke Kota Pahlawan.

Sementara bagi mereka yang ketika hendak masuk ke Surabaya tanpa keperluan yang mendesak, harus rela balik kanan lantaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

"Kalau orang tidak ada kepentingan harus putar balik," ujar M Fikser.

Nantinya, di masing-masing posko itu bakal dijaga oleh petugas dari Pemkot Surabaya serta jajaran samping.

Perangi Virus Corona, Brigade Bonek Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Manyar Sabrangan Surabaya

Gelandang Persebaya Surabaya Aryn Williams Pilih Berlatih di Australia hingga Suasana Membaik

M Fikser mengaku, pihaknya berupaya untuk mendetailkan terkait pengecualian itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved