Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Kronologi Wanita Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Tapi Malah Jambak Istri Korban, Nasib Miris

Kasus wanita tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah menjambak istri korban viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Istimewa/Twitter @duyungcantik via TribunnewsMaker
Tragedi wanita tabrak pejalan kaki hingga tewas viral. Terekam video ia ribut dengan istri korban. 

TRIBUNJATIM.COM, TANGERANG - Kasus wanita tabrak pejalan kaki hingga tewas tapi malah menjambak istri korban viral di media sosial.

Nasib wanita si penabrak berujung miris.

Kronologi kejadian di kasus tabrak pejalan kaki hingga tewas ini pun terungkap.

Simak berita selengkapnya.

Raffi Ekspos Momen di Kasur bareng Anak & Istri, Penampilan Gigi Jadi Viral: Pemandangan Pagi Hari

Dilansir dari TribunBogor (grup TribunJatim.com), seorang pejalan kaki bernama Andre tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial AR.

Insiden Kecelakaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) petang.

Parahnya bukannya minta maaf dan membawa korban ke rumah sakit, pengendara wanita berusia 26 tahun ini malah ribut dengan istri korban.

Bahkan, pelaku dan istri korban berkelahi dekat jasad Andre yang terkapar dijalan.

Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja

Video perkelahian keduanya pun viral di media sosial.

Di sebuah video yang beredar, AR yang saat itu menggunakan celana pendek.

Ia justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.

VIRAL VIDEO Anggota DPRD Larang Pemakaman PDP Corona Sesuai SOP, Aku Gak Takut Mati, ini Faktanya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AR menjambak istri korban sampai terjerembap ke tanah.

  1. Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkap Heri dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

"Ternyata pelaku melawan," sambung dia.

Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku AR (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. (ISTIMEWA)

Dalam video bedurasi sekira setengah menit itu, terlihat warga melerai perkelahian keduanya.

Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.

"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.

Hajatan di Aceh Bubar Seketika, Tamu Kocar-kacir Polisi Datang, Semua karena Virus Corona

Kronologi Kejadian

Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.

"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.

Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh AR tersebut menabrak Andre.

Saat itu, Andre sedang berjalan kaki bersama anjingnya.

"Sesampainya di dekat rumah 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan."

"Berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Nasib Pilu Gadis 16 Tahun Dihabisi Pria Pontianak di Hutan Kalbar, Jenazah Disetubuhi, Motif Terkuak

AR Jadi Tersangka

Polisi telah mengamankan AR di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dulu sementara di Polres," beber Heri.

Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan AR sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.

Heri memastikan penetapan AR sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.

Cinta Terlarang Janda Aceh & Suami Orang Terkuak, Bayi Dibuang ke Tong Sampah, Akting Tercium Polisi

Saat pemeriksaan, AR dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.

Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil AR seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.

"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.

Dari pengakuan tersangka, AR dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.

AR mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.

Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurangan pandangan ke depan," jelas Heri.

Sule Buka Suara Soal Perceraian dengan Lina, Merasa Perpisahannya Ada Kejanggalan: Agak Aneh

Akibat perbuatannya, AR terancam 6 tahun penjara.

AR dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Dengan ancaman paling lama enam tahun penjara," kata Ida Heri. (Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Wanita Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pelaku Malah Berkelahi dengan Istri Korban.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved