Virus Corona di Malang
PKL dan Tukang Becak di Kawasan Physical Distancing Kepanjen Malang Dapat Bantuan Sembako
Tak hanya untuk para pedagang, Polres Malang juga membagikan puluhan paket sembako kepada tukang becak di Jalan Panarukan, dan Jalibar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Panarukan, Stadion Kanjuruhan, dan Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, mendapat bantuan sembako dari Polres Malang, Kamis (2/4/2020).
Kawasan tersebut ditetapkan Polres Malang sebagai kawasan physical distancing.
Tak hanya untuk para pedagang, Polres Malang juga membagikan puluhan paket sembako kepada tukang becak di jalur tersebut.
• 9 Mal di Kota Malang dan Kota Batu Tutup Sementara Gegara Corona, Hampir 4000 Karyawan Dirumahkan
• Target Ganjar Mukti Bersama Persiraja Banda Aceh seusai Tak Dipakai Arema FC
Paket sembako yang dibagikan adalah beras kemasan 5 kilogram, gula, dan mie instan.
"Kami berinisasi membagikan sembako kepada para PKL dan tukang becak yang biasa mencari nafkah di kawasan tersebut. Kami sudah tetapkan tiga kawasan physical distancing di Kepanjen," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Pembatasan jam berdagang oleh Pemerintah Kabupaten Malang turut mempengaruhi penghasilan para pedagang.
AKBP Hendri Umar menuturkan, pembagian sembako diharapkan meringankan beban para pedagang dan tukang becak.
"Karena di kawasan physical distancing, waktu berjualan para pedagang kaki lima terbatas. Semoga bantuan sembako ini bisa ringankan beban pedagang," tutur AKBP Hendri Umar.
• 68 Persen Tenaga Medis di Kota Malang Drop, Wali Kota Sutiaji Ajak Masyarakat Tak Sepelekan Covid-19
• Cegah Penyebaran Virus Corona, 14 Napi di LP Kelas II B Blitar Dibebaskan Lebih Cepat
AKBP Hendri Umar menginformasikan, ada beberapa jalan utama di Kepanjen yang menjadi kawasan physical distancing.
Penerapan kawasan wajib jaga jarak itu ada di Jalan Penarukan, Simpang Tiga Ngadilangkung, Jalan Raya Mojosari, dan Jalur Lingkar Barat.
Jalur tersebut akan ditutup setiap hari dimulai pada Kamis (2/4/2020).
Ada dua jadwal waktu penerapan.
Saat pagi, diterapkan pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan saat malam diterapkan pada pukul 19.00-23.00 WIB.
• Politeknik Kediri Disulap Menjadi Ruang Observasi Covid-19 untuk Warga yang Datang dari Luar Kota
• HOAKS 5 Warga Kampung Malang Surabaya Positif Covid-19, Kapolsek Tegalsari: Itu Digigit Anjing
Di kawasan Stadion Kanjuruhan, ada pembatasan pada hari Sabtu dan Minggu. Jamnya dilaksanakan pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan 19.00-23.00 WIB.
Alasan diterapkannya physical distancing di kawasan tersebut karena di kawasan itu banyak kegiatan masyarakat dan menimbulkan kerumunan.
Pembatasan mobilitas di jalur tersebut adalah upaya pencegahan merebaknya virus Corona (Covid-19).
Editor: Dwi Prastika
• Antisipasi Virus Corona, Lapas Lowokwaru Malang Bikin Bilik Semprot Disinfektan