Virus Corona di Jawa Timur
3.047 Orang Nekat Berkerumun di Tengah Corona Diamankan Polda Jatim: Mau Pulang? Buat Pernyataan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ungkap ada 3.047 yang diamankan untuk perketat physical distancing cegah virus Corona.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hampir 900 lokasi area publik yang berpotensi menjadi tempat berkerumunnya warga telah dibubarkan oleh anggota kepolisian di seluruh Jawa Timur.
Pembubaran kerumunan massa itu dilakukan untuk menggalakkan physical distancing demi mencegah sebaran virus Corona atau Covid-19.
Dari hampir seribu lokasi pembubaran, anggota Polda Jatim di 39 kabupaten dan kota telah memulangkan 19.260 orang yang masih nekat berkerumun di area publik; warung kopi (warkop), cafe, foodcourt dan sebagainya.
• Curhat Spontan Anak Mulan Jameela Soal Nasib di Sekolah, Ahmad Dhani Teriak, Safeea: Dijauhi Teman
• Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses
Selain itu, sedikitnya ada 3.047 orang telah diamankan di markas kepolisian ditingkat sektor ataupun resort, kemudian dimintai keterangan, lalu membuat surat keterangan sebelum dipulangkan.
"Sudah kami lakukan langkah preventif persuasif tetap mengulang, baik itu masyarakatnya ataupun pengelolanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (3/4/2020).
Upaya yang dilakukan anggotanya bersama jajaran TNI di hampir seluruh kawasan di Jatim itu, lanjut Trunoyudo, bertujuan untuk mengampanyekan social and physical distancing pada masyarakat Jatim.
• Masjid Gresik Gelar Salat Jumat di Tengah Corona: Terapkan Physical Distancing hingga Bagi Masker
• Bupati Banyuwangi Bagi Kupon Makan Gratis ke Pekerja Informal Terdampak Corona, Ajak Warung Rakyat
Dengan maksud memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease (Covid-19) yang mudah menular antara individu yang berdekatan.
Apalagi mekanisme pembubaran kerumunan tersebut sudah diatur dalam maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz mengenai komitmen pencegahan Covid-19 yang diumumkan sejak Kamis (19/3/2020) silam.
"Namun ini lebih lebih pada partisipasi masyarakat yang kami himbau, dan kemudian sudah ada peningkatan kesadaran," pungkasnya.
• GMNI UM Gelar Aksi Sosial Tangkal Virus Corona, Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer di Jalanan
Sebelumnya, video singkat berdurasi kurang dari semenit yang merekam aksi pembubaran yang dilakukan oleh Anggota Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, sempat viral, beberapa hari pascamaklumat Kapolri Jendral Idham Aziz, diumumkan sejak Kamis (19/3/2020) silam.
Pada Minggu (22/3/2020) dini hari, dikomandoi Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, sosialisasi mengenai potensi penularan virus yang rentan terjadi pada kerumunan orang, mulai digalakkan.
Menggunakan alat pengeras suara; megaphone, ia mendatangi sebuah cafe di Jalan Raya Wiyung, Babatan, Wiyung, Surabaya yang terdapat belasan muda-mudi asyik nongkrong hingga dini hari.
Suaranya yang memang bertenaga dan lantang terdengar memberikan imbauan agar para pengunjung segera membubarkan diri.
"Kami mengimbau para pengunjung meninggalkan tempat ini dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Rasyad dalam video.
Ia juga berharap masyarakat segera kembali ke kediaman masing-masing dan memanfaatkan fase istirahat yang telah diatur oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Tujuannya, agar masyarakat dapat optimal menjaga kesehatan dan terhindar dari potensi penularan virus yang rentan terjadi di tengah kerumunan masyarakat.
"Karena sekarang masa inkubasi. Adalah masa karantina, jadi seharusnya tinggal di rumah guna (fase) dikarantina. Semua sudah tahu jadi tidak ada yang kumpul-kumpul seperti ini," lanjut Rasyad.
Sosialisasi tersebut sempat terekam dalam video berdurasi 57 detik, dan telah menyebar di sejumlah grub WhatsApps (WA).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, M Rasyad membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, kegiatan yang digalakkan oleh polseknya itu merupakan salah salah satu rangkaian dalam mengimplementasi maklumat Polri guna mencegah penularan virus.
"Bukan mengusir atau meminta bubar. Tapi kami imbau supaya bisa menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan dari penyebaran virus corona," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (22/3/2020).
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Heftys Suud