Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Blitar

Polisi Tambah Waktu Penerapan Kawasan Physical Distancing di Kota Blitar, Kini Mulai Jumat

Polisi menerapkan kawasan physical distancing di ruas jalan mulai perempatan Herlingga sampai Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Ruas jalan mulai perempatan Herlingga sampai Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, ditutup mulai pukul 07.00-10.00 WIB untuk kawasan physical distancing, Jumat (3/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota mengintensifkan penerapan kawasan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kali ini, polisi menerapkan kawasan physical distancing di ruas jalan mulai perempatan Herlingga sampai Jalan Sudanco Supriyadi, Jumat (3/4/2020).

Ruas jalan mulai perempatan Herlingga sampai Jalan Sudanco Supriyadi ditutup mulai pukul 07.00-10.00 WIB.

Kawasan itu bebas dari kendaraan bermotor dan aktivitas masyarakat.

UPDATE CORONA di Kota Blitar Jumat 3 April, 3 PDP di RSUD Kota Blitar Sembuh, 1 ODP Meninggal

Liburkan Tim hingga 29 Mei, Pelatih Persik Kediri Tegaskan Pemainnya Tetap Tak Bebas PR

"Kami menambah penerapan kawasan physical distancing di ruas jalan. Kalau sebelumnya hanya Sabtu dan Minggu, sekarang kami mulai Jumat," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (3/4/2020).

AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penambahan kawasan physical distancing ini untuk mendisiplinkan masyarakat pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Dia meminta masyarakat melakukan aktivitas di dalam rumah.

"Kami meminta masyarakat seminimal mungkin keluar dari rumah, kecuali ada keperluan mendesak," ujarnya.

Dikatakannya, polisi juga menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan physical distancing.

Kegiatan penyemprotan disinfektan itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Polisi juga membagikan masker kepada para pengendara.

Cegah Penyebaran Virus Corona, 14 Napi di LP Kelas II B Blitar Dibebaskan Lebih Cepat

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Trembesi di Jalan Pangeran Antasari Tulungagung Ambruk Timpa Mobil

Seperti diketahui, Polres Blitar Kota bersama Pemkot Blitar dan TNI sudah menerapkan kawasan physical distancing di ruas Jalan Sudanco Supriyadi dan Jalan Dr Soetomo.

Penerapan kawasan physical distancing hanya pada Sabtu dan Minggu.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga menerapkan kawasan physical distancing di sejumlah perumahan.

Ada lima perumahan di Kota Blitar yang sudah menerapkan kawasan physical distancing.

Editor: Dwi Prastika

Penumpang dari Luar Kota akan Dicek Kesehatannya di Posko Terpadu Terminal Patria dan Stasiun Blitar

PKL dan Tukang Becak di Kawasan Physical Distancing Kepanjen Malang Dapat Bantuan Sembako

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved