Virus Corona di Surabaya
Alasan Pemkot Surabaya Belum Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Resmi di Kota Pahlawan
Saat ini, Pemkot Surabaya masih mematangkan kajian untuk selanjutnya diajukan guna menerapkan pembatasan sosial berskala besar secara resmi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagaimana diatur dalam PP 21 2020 belum diberlakukan secara utuh dan resmi di Kota Surabaya.
Saat ini, Pemkot Surabaya ternyata masih mematangkan kajian untuk selanjutnya diajukan guna menerapkan secara resmi pembatasan sosial berskala besar.
"Itu ada mekanisme untuk satu daerah memberlakukan PSBB," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, Senin (6/4/2020).
• Prihatin dengan Dampak Covid-19 Bagi Warga, KONI Surabaya Bakal Gelar Baksos Rutin hingga Ramadan
• Pemkot Surabaya Bakal Terus Sebar Bilik Sterilisasi untuk Cegah Covid-19, Begini Alasannya
Kadis Komunikasi dan Informatika Surabaya ini mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan analisa lebih detail terkait berbagai aspek yang bisa terdampak seperti aspek ekonomi, serta sosial masyarakat.
Sebab itu, pihaknya masih terus melakukan kajian selain harus menjalankan hal itu sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Setelah kajian dan analisa dilakukan, maka itu kemudian dilaporkan dahulu kepada wali kota," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut M Fikser, barulah pihaknya akan melaporkan secara berjenjang, kepada Pemprov Jatim terlebih dahulu sebelum ke Kementerian atau pemerintah pusat.
• Akhirnya, Jalan Rungkut Menanggal Surabaya Dibuka, Lalu Lintas Kembali Normal
• Antisipasi Corona Jelang Ramadan, Polresta Sidoarjo Dirikan Posko Mudik Plus Pelayanan Covid-19
Kalaupun saat ini di Surabaya terdapat posko di pintu masuk Surabaya, menurutnya hal itu merupakan bagian langkah preventif guna memutus rantai persebaran virus Corona (Covid-19).
Keberadaan posko itu hanya sebatas memberikan imbauan, tidak sampai pada pelarangan masuk ke Surabaya.
Imbauan itu hanya semata menyampaikan anjuran pemerintah untuk disiplin menjalankan protokol pencegahan, di antaranya agar warga disiplin menjalankan physical distancing.
"Di samping dilakukan penyemprotan disinfektan, serta pemeriksaan suhu tubuh," terangnya.
Editor: Dwi Prastika
• Rumah Dua Lantai di Kebraon Surabaya Ludes Terbakar, 10 Truk PMK Berjibaku Padamkan Api
• Libur Akibat Pandemi Covid-19, Pemain Asing Persik Jefferson Alves Oliveira Pilih Bertahan di Kediri