Virus Corona di Jawa Timur
Akibat Pandemi Covid-19, Hampir 2.000 Tenaga Kerja di Jawa Timur Kena PHK
Akibat merebaknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia, sektor ketenagakerjaan di Jawa Timur ikut terdampak.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Merebaknya virus Corona (Covid-19) ikut berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyebutkan, setidaknya ada 1923 tenaga kerja yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak adanya Covid-19.
Sedangkan yang jumlah tenaga kerja yang dirumahkan ada 16.086 orang dari 29 perusahaan.
• 9 Lokasi Pemakaman Khusus Jenazah Covid-19 Disiapkan Pemprov Jatim, Luas Lahannya 1000 Meter Persegi
• Hanya Dua Pasien di Jatim yang Meninggal Murni karena Covid-19, Yang Lain Komplikasi
"Sektornya bervariasi, tapi yang paling banyak adalah perhotelan dan pariwisata," ucap Emil Dardak, Selasa (7/4/2020).
Mantan bupati Trenggalek ini melanjutkan, pihaknya sampai saat ini terus meng-update data, baik yang dirumahkan maupun di-PHK.
Pendataan diperlukan agar pekerja yang di PHK maupun dirumahkan bisa diprioritaskan masuk ke dalam program pra kerja dari pemerintah pusat ataupun juga sebagai penerima social safety net (jaring pengaman sosial) yang disiapkan oleh Pemprov Jatim.
"Memang lebih banyak yang dirumahkan, tapi dirumahkan pun kita tetap laporkan ke Kemenaker untuk bisa mendapatkan program, salah satunya program pra kerja," ucap Emil Dardak.
Editor: Dwi Prastika
• Warga Tak Mampu Terdampak Corona Bakal Dapat Bantuan Sembako, Pemprov Jatim Siapkan 21.000 Ton Beras
• 24 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Ada 23 Klaster Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur