Nisfu Syaban Jatuh Pada 8 April 2020, Berikut Bacaan Niat Puasa Dilengkapi dengan Doa Buka Puasa
Ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan umat Islam pada malam Nisfu Syaban, satu di antaranya adalah berpuasa.
TRIBUNJATIM.COM - Pada pertengahan bulan Syaban, umat Islam akan memperingati malam Nisfu Syaban.
Nisfu Syaban adalah peringatan pada 15 bulan Syaban atau kerap disebut sebagai malam pengampunan dosa.
Pada bulan Syaban 1441 H, malam Nisfu Syaban jatuh pada Rabu, 8 April 2020.
"Nisfu Syaban 1441 H jatuh hari Rabu Wage, malam Kamis Kliwon, 8-9 April 2020," ujar Pelaksana tugas Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari nu.or.id.
Putusan ini didasarkan pada pertimbangan, rukyatul hilal Lembaga Falakiyah PBNU pada Selasa (24/3/2020) petang di beberapa titik di Indonesia tidak dapat terlihat.
• Kelakuan Tak Biasa Aburizal Bakrie Demi Cucunya di Rumah Mewah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie: Lihat Tuh
• VIRAL Wanita Diduga Terinfeksi Corona Diborgol di Kereta, Tolak Pakai Masker dan Ludahi Banyak Orang
Ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan umat Islam pada malam Nisfu Syaban.
Satu di antaranya puasa Nisfu Syaban.
Menurut Buya Yahya, puasa di Nisfu Syaban bukanlah puasa terlarang.
"Kalau ada yang mengatakan bid’ah, dialah ahli bid’ah," jelas Buya Yahya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Pontianak.
Yang dimaksud puasa pada Nisfu Syaban adalah puasa Ayyamul Bidh.
"Nabi menganjurkan kita untuk puasa di setiap bulan itu tiga hari. Kalau kamu ingin puasa di setiap bulan, maka puasalah kamu di hari 13, 14 dan 15," kata Buya Yahya.
"Puasalah Anda di tanggal 15 karena itu hari putih. Dianjurkan kita untuk berpuasa dan Rasulullah SAW memberikan petunjuk," katanya.
Artinya yang dimaksud puasa Nisfu Syaban adalah puasa sunnah di pertengahan bulan atau puasa Ayyamul Bidh.
Sama seperti amalan lainnya, sebelum berpuasa Nisfu Syaban pada esok hari, maka kita bisa membaca niat puasa.
Berikut bacaan niat puasa Nisfu Syaban sebagaimana dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari Surya.co.id (grup TribunJatim.com):