Virus Corona di Jawa Timur
Dampak Covid-19 di Jatim, Hampir 20 Ribu Tenaga Kerja Dirumahkan dan 3315 di PHK
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan, di tengah wabah virus Corona (Covid-19), ada 20 ribu tenaga kerja yang dirumahkan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur proaktif melakukan pendataan terhadap masyarakat dan tenaga kerja yang terdampak secara sosial ekonomi akibat adanya wabah virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan, sampai hari ini ada 20 ribu tenaga kerja di Jawa Timur yang dirumahkan.
Sedangkan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ada 3315 orang.
• 24 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Ada 23 Klaster Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur
• 10 Ribu Pemudik Serbu Lamongan, Gubernur Jatim Minta Tiap Desa Sediakan Ruang Observasi Virus Corona
"PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang kembali ke Indonesia dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian yang masuk dalam pendataan kami ada 1633 orang," ujar Emil Dardak, Kamis (9/4/2020).
Mantan bupati Trenggalek ini mengungkapkan, para pekerja yang terdampak akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam program pra kerja.
"Angka ini sangat dinamis dan terus disampaikan langsung real time ke Kemenaker, Disnaker melakukan pendataan dan semuanya kita usulkan ke Kemenaker agar bisa menjadi bagian dari program pra kerja," kata Emil Dardak.
• 24 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah, Ada 23 Klaster Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur
• Bantuan Alat Swab Chamber dari IT Telkom Bakal Diletakkan di RSUD Dr M Soewandhie Surabaya
"Untuk kuota pra kerja sendiri memang belum ada alokasi yang spesifik, namun ini terus didata oleh Kemenaker," lanjutnya.
Selain program pra kerja, Pemprov Jatim juga menyiapkan stimulus ekonomi yang lain berupa cash for work (padat karya tunai) dan social safety net (jaring pengaman sosial).
Editor: Dwi Prastika