Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Tanggapi Edaran Menag, Rais Aam PBNU Minta Pemerintah Petakan Zonasi Covid-19 Sampai Tingkat Desa

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah buat pemetaan zona Corona sekecil mungkin, hingga tingkat kecamatan dan desa.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar saat Ditemui di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar meminta pemerintah untuk lebih detail memetakan zona persebaran virus Corona (Covid-19).

Ia menyarankan, jika perlu, pemetaan zona tersebut dibuat sekecil mungkin hingga tingkat kecamatan dan desa.

"Bila perlu diperkecil sampai ke tingkat desa tingkat kampung. Mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Ini yang bisa hanya pemerintah, biar rakyat tidak semakin bingung," ucap KH Miftachul Akhyar, Rabu (8/4/2020).

Video Terakhir Glenn Fredly Nyanyi Sambil Tahan Sakit Kepala Luar Biasa, Anji hingga Rossa Nangis

Glenn Fredly Meninggal saat Putrinya Berumur 40 Hari, Unggahan Mutia Ayu: Tuhan Selalu Jaga Kami

Pendetailan zona ini juga berguna untuk acuan  pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama terkait panduan ibadah bulan Ramadan di tengah wabah virus Corona.

Dalam panduan itu disebutkan salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan.

Terima Bantuan Penaggulangan Covid-19, Gubernur Khofifah Minta Bentuk Gotong Royong Masyarakat

Suami Aura Kasih Komentari Salam Perpisahan Istri untuk Glenn Fredly, Sikap Dipuji Setinggi Langit

"Kalau keadaan belum membaik kan jelas. Dalam edaran itu ada kata-kata dalam kondisi tidak memungkinkan, kalau itu alasannya kita terima, tapi jangan digeneralisir. Jangan digebyah-uyah," lanjut Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya ini.

KH Miftachul Akhyar mencontohkan di Surabaya, ketika ada orang di salah satu kampung positif maka satu kecamatan bahkan se Surabaya di zona merah semua.

"Padahal di Surabaya ada kecamatan yang masih (zona) hijau dan salat Jumat masih dilakukan," ucapnya.

Bekas Makam 1980 di Lahan Perhutani Mojokerto Ditinjau Jadi Area Pemakamam Jenazah Covid-19 Jatim

"Tapi tetap waspada, disiapkan hand sanitizer, ada tempat cuci tangan, penyemprotan (disinfeksi) sebagai sebuah ikhtiar," lanjutnya.

Pemetaan zona secara mendetail ini juga sebagai ikhtiar untuk menjauhkan prasangka buruk masyarakat kepada Kementerian Agama yang telah menerbitkan surat edaran tersebut.

"Nanti ada yang curiga kalau khawatir akan menghabiskan amaliyah ibadah kita. Jangan salahkan kalau tidak dipetakan zonanya," ujarnya.

Berbeda dengan Salat Tarawih, untuk Salat Idul Fitri, KH Miftachul Akhyar melihat pelaksanaannya lebih kompleks.

"Laki perempuan, tua muda keluar semua dan itu (hukumnya) Sunnah. Kalau demi kesehatan dan mengkhawatirkan ya tidak masalah (tidak dilaksanakan)," ucapnya.

"Tapi kalau tidak mengkhawatirkan dan daerah itu masih hijau ya jangan. Karena ini syiar kita jangan sampai syiar ini mati," lanjutnya.

Namun dengan satu syarat, jika tetap ingin melaksanakan Salat Idul Fitri harus tetap berkoordinasi dengan stakeholder setempat. Mulai dari Kodim, Polsek, dan Kecamatan.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved