Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Kebijakan Pemkab Tulungagung di Tengah Pandemi Corona, Minimarket hingga Mall Diizinkan Buka 24 Jam

Kabupaten Tulungagung mengizinkan toko modern dan mal untuk beroperasi selama 24 jam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/DAVID YOHANES
Alfamart, salah satu toko modern di Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung mengizinkan toko modern dan mal untuk beroperasi selama 24 jam.

Kebijakan nyleneh ini diberlakukan selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sebelumnya Pemkab membatasi jam operasional, khususnya mal dan toko modern berjejaring untuk melindungi toko-toko milik warga.

BREAKING NEWS - Positif Covid-19 di Bangkalan Bertambah 2 Orang, Kecamatan Klampis Zona Merah

Pemkab beralasan, kebijakan ini untuk mempermudah warga mendapatkan kebutuhan bahan pokok selama pandemi virus Corona.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak surat edaran yang mengaturnya ditandatangani pada Selasa (7/4/2020) kemarin.

“Keputusan ini diambil berdasarkan rapat staf yang dipimpin Bupati pada Senin (6/4/2020) yang lalu,” terang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung Santoso, Jumat (10/4/2020).

Permintaan Tulus Aurel Hermansyah ke Anang-Krisdayanti Jika Ia Nikah, Sosok Raul Lemos Disinggung

Tingkah Syahrini Bangun Tengah Malam Demi Puaskan Suami, Mertua Terlibat, Dipuji Reino: The Best!

Kebijakan ini berlaku untuk semua toko modern, baik yang berjejaring maupun yang tidak berjejaring.

Menurut Santoso, jika masa pandemi virus Corona sudah lewat dan kondisi sudah membaik, kebijakan ini akan dievaluasi kembali.

Diharapkan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan rumah tangga, selama masa social distancing dan physical distancing.

“Kami juga menekankan kepada masyarakat tetap waspada. Kalau belanja tidak usah lama-lama,” ujar Santoso.

UPDATE CORONA di Gresik Jumat 10 April, Ada Tambahan 2 Kasus, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 10

Namun kebijakan ini tidak bersifat mengikat, dan diserahkan ke masing-masing toko modern.

Sebab diakuinya, ada pertimbangan keamanan yang harus diperhatikan jika toko buka selama 24 jam.

Seorang pegawai Alfamart yang menolak disebut namanya mengungkapkan, surat edaran izin buka 24 jam sudah diterima.

Namun Alfamart rencananya hanya membuka tiga tempat selama 24 jam, yaitu Alfamart Jalan Pahlawan, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Wahidin Sudiro Husodo.

“Semuanya mulai buka 24 pada hari ini. Pertimbangannya karena ke tiganya ada di tempat yang ramai,” terangnya.

Cara Unik Pengusaha Clothing saat Pandemi Corona, Kampanye Jaga Jarak via Kaus Pakai Quote Lucu

Penulis: David Yohanes

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved