Virus Corona di Indonesia
Syarat dan Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu saat Corona di Dalam dan Luar Jabodetabek
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga yang tak mampu di tengah wabah virus Corona.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan terhitung bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT," terang Juliari Batubara dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," tambahnya.
Cara mendapatkan BLT untuk warga di luar Jabodetabek:
1. Warga yang mendapatkan BLT juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Untuk mendapatkan BLT, pemerintah pusat akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.
3. Selain itu, hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan mendapatkan BLT.
4. Warga yang ingin mendapatkan BLT tidak boleh menerima bantuan sosial lain.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona