Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Jambret 2 Pria Surabaya Pepet Motor Korban dan Tarik Tas, Endingnya Ambruk Ditembak Polisi

Kali ini empat orang pelaku beraksi menyasar seorang korban perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tersangka (tengah) saat diapit oleh petugas reskrim polsek Tegalsari 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi jambret di tengah pandemi Covid-19 di Surabaya terjadi. Kali ini empat orang pelaku beraksi menyasar seorang korban perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.

Saat kejadian, korban yang mengenakan tas selempang itu dipeoet empat orang pelaku menggunakan dua motor dari dua arah samping laju motor korban.

Selanjutnya, salah satu dari mereka menarik paksa tas yang dikenakan oleh korban.

"Setelah itu tas berhasil dirampas dan dioperkan ke temannya kemudian tersangka berusaha kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Ipda I Gede Made Sutanaya, Sabtu (11/4/2020).

Aksi Nekat Pria Surabaya Jambret Tas di depan Rumah Korban, Kedok Dibongkar Polisi Sehari Kemudian

BERITA TERPOPULER JATIM - Suami Jual Istri di Twitter Demi Biaya Hidup hingga Nasib Apes Pejambret

Nasib Apes Jambret Handphone di Surabaya Seusai Aksi, Niatnya Kabur Malah Terjebak Hajatan Warga

Sadar jadi korban jambret, korban kemudian berusaha mengejar pelaku dan berteriak.

Teriakan korban membuahkan hasil saat anggota kring serse polsek Tegalsari berada di sekitar lokasi.

"Anggota kemudian mengejar tersangka dan berhasil ditangkap dua orang sambil menabrakkan diri. Selanjutnya, tersangka ini bangun dan mencoba kabur sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas," tambah Made.

Kedua tersangka itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.

Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.

Sementara tas milik korban masih dibawa kabur oleh dua tersangka lain yang merupakan komplotan ini.

Data kepolisian juga menunjukkan jika tersangka ini merupakan residivis yang baru keluar penjara tanggal 3 April 2020 lalu.

"Baru saja keluar tahanan atas kasus yang sama. Ini terulang lagi. Terpaksa kami beri tindakan tegas,"tandas Made.

Selain tersangka, polisi juga menyita motor Suzuki Satria Merah bernopol L-6906-SG yang digunakan sebagai sarana.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved