Diduga Ikut Taruhan Balap Liar di Jembatan Ngujang 2 Tulungagung, Enam Pemuda Kediri Diciduk Polisi
Polisi menyita uang taruhan sebesar Rp 2.000.000, serta dua unit sepeda motor merek Honda Mega Pro warna hitam dan merah muda tanpa nomor polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Enam terduga pelaku balap liar ditangkap personel Satsabhara Polres Tulungagung di Jembatan Ngujang 2, Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Sabtu (11/4/2020) dini hari WIB.
Mereka kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung, karena diduga melakukan taruhan saat balap liar digelar.
"Indikasinya ada perjudian, karena ada uang taruhan saat balap liar," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
• Cegah Covid-19, Petugas Satpas SIM Tulungagung dan Pemohon Rame-rame Senam di Bawah Terik Matahari
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Jumat 10 April, Ada 3 Tambahan Kasus Positif Covid-19, 1 Meninggal
Polisi menyita uang taruhan sebesar Rp 2.000.000, serta dua unit sepeda motor merek Honda Mega Pro warna hitam dan merah muda tanpa nomor polisi.
Penangkapan ini bermula saat anggota Sabhara Polres Tulungagung melakukan patroli, dan melihat dua motor bersiap melakukan start.
Karena dianggap membahayakan pengguna jalan, polisi melakukan pengadangan.
"Masing-masing saat itu ketahuan pegang uang Rp 1.000.000. Uang itu yang diduga sebagai taruhan adu cepat," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
• Pemkot Kediri Bagikan Sembako ke Warga Yang Terdampak Isolasi Mandiri di Perumahan Wilis
• Rusunawa IAIN Tulungagung Mulai Digunakan untuk Mengisolasi Empat ODP Virus Corona
Pemilik motor warna hitam yang ditangkap adalah Faizal (21) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, dengan joki Ilham (19) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Sedangkan pemilik motor warna merah muda adalah Agus (18) warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dan joki Aldi (19) warga Kecamatan Kras.
Polisi juga menangkap pembawa uang taruhan, masing-masing Nugroho (18) warga Kecamtan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, dan Fauzi Atariq (21) warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
"Ada enam terduga yang kami amankan, dan semuanya kini diproses di Satreskrim," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
• Satgas Penanggulangan Covid-19 Tulungagung Petakan Tiga Klaster Penularan Virus Corona
• Ada Tambahan Klaster Penularan Covid-19 di Jatim, Gugus Tracing Pelototi Pelatihan Haji Surabaya
Pelaku balap liar di Tulungagung sudah sangat meresahkan.
Sebelumnya, balap liar di kawasan persawahan bengkok kelurahan Kepatihan, di depan pasar hewan baru, Minggu (22/3/2020) pukul 17.30 WIB menewaskan dua orang penonton.
Selain itu seorang penonton lainnya juga mengalami luka berat, dan dirawat di zona kritis RSUD dr Iskak Tulungagung.
Joki yang menabrak penonton ternyata masih berusia di bawah umur.
Editor: Dwi Prastika