Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

30 Ribu KK Terdampak Corona Kota Batu Bakal Dapat Insentif 2 Bulan, Pemkot: Masing-masing Rp 1 Juta

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Batu ungkap Pemerintah Kota Batu anggarkan insentif Rp 1 juta untuk 30 ribu KK terdampak wabah Corona.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
freepik.com
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Batu anggarkan bantuan wabah Corona Rp 1 Juta per KK. 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Insentif jaring pengaman sosial bagi 30 ribu KK terdampak wabah Corona (Covid-19) di Kota Batu, dalam keputusan terbaru ditetapkan sebanyak Rp 1 juta per KK.

Bantuan tersebut akan disalurkan secepatnya kepada warga terdampak.

Bantuan diberikan selama dua bulan, dan ada opsi perpanjangan waktu jika kondisinya memang belum membaik akibat pandemi Covid-19.

Ashanty Nangis dengar Suara Dentuman Keras, Orang Rumah Langsung ke Halaman, Anang Kaget: Apa ini?

Niat Ashanty Tak Disambut Krisdayanti, Aurel-Azriel Dituding Anak Durhaka: Mimi yang Sibuk

"Sesuai hasil rapat Satgas yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu selaku Kasatgas Covid-19 Batu, nilai bantuan yang akan diberikan sebanyak Rp 1 juta setiap KK," ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori.

Chori menerangkan, memang terjadi kenaikan nominal bantuan, pasalnya mengikuti instruksi standar dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menyalurkan bantuan Rp 600 ribu per KK.

Isi Chat Terakhir Nikita Mirzani & Glenn Fredly, Isu soal Hubungan Mereka Terjawab, Kekal Kenangan

Wali Kota Risma Pilih Ngantor Outdoor di Tengah Wabah Corona, Bantu Racik Wedang Pokak untuk Warga

“Hal ini didasarkan pada biaya kebutuhan hidup sesuai standar BPS Kota Batu bagi warga kurang mampu diukur dari nilai pengeluaran per-kapita per-kepala sebesar Rp 501.016  setiap bulan. Pertimbangan lainnya besaran nilai jaring pengaman sosial yang berikan oleh pemerintah pusat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” kata Chori.

Dalam rangka untuk penanganan, baik kaitannya penegahan, penanggulangan, kuratif dan dampak sosial, Pemerintah Kota Batu telah melakukan realokasi dan recofussing anggaran.

207 Remaja Kota Malang Kepergok Bakal Gelar Balapan Liar di Musim Corona, Bingung Didatangi Polisi

Kebijakkan tersebut menindaklanjuti Permendagri No 1 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Pemda selambatnya 7 hari untuk realokasi dan recofussing.

“Di Pemkot Batu sudah dilakukan itu hampir semua OPD dan didapatkan anggarap hampir Rp 102 M,” papar Chori.

Ada di tiga bidang utama yang mendapatkan perhatian.

Pertama di bidang kesehatan yang dianggarkan sebanyak Rp 40.1 M. Anggaran untuk pembelian APD, masker, pembersih tangan, disinfektan, rapid test, dan biaya shelter yang dibikin di masing-masing kecamatan. Termasuk juga menyiapkan makanan untuk warga yang berada di shelter.

“Disiapkan makan, termasuk penambahan nutrisi bagi kelompok rentan. Ada juga insentif tenaga medis karena bagaimanapun juga mereka berada di garda terdepan. Shelter juga ada bagi tenaga medis. Anggaran juga dimanfaatkan untuk biaya pengobatan dan pembelian obat-obatan,” urai Chori yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Batu.

Yang berikutnya, cukup besar adalah dalam rangkka JPS yang nilainya hampir Rp 60 M. Pemkot Batu menjatah Rp 1 juta untuk 30 KK dalam 2 bulan.

“Kami akan melihat situasi dan kondisi, apabila berlanjut, maka akan dilanjutkan dengan kondisi yang ada,” imbuhnya.

Chori juga menyampaikan saat ini pihak kelurahan dan desa melakukan pendataan sekaligus verifikasi agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Warga terdampak yang belum terdaftar bisa melakukan laporan ke desa atau kelurahan.

Terakhir adalah anggaran sebanyak Rp 2 M di bidang keamanan, termasuk operasional BPBD.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved