Virus Corona di Tuban
Pemilik Warung di Tuban Simpan Puluhan Miras di Dapur, Dibongkar Petugas Saat Sosialisasi Covid-19
Petugas gabungan di Tuban temukan pemilik warung simpan puluhan miras di dapur. Berusaha kelabuhi petugas saat sedang patroli Covid-19.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Petugas gabungan kembali mengamankan puluhan minuman keras (miras) di tengah wabah Corona (Covid-19).
Puluhan botol miras itu ditemukan petugas saat memberi imbauan penerapan physical distancing (pembatasan jarak, red), Sabtu (11/4/2020), malam.
Imbauan physical distancing dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona, apalagi Kabupaten Tuban sudah masuk zona merah.
• Ashanty Nangis dengar Suara Dentuman Keras, Orang Rumah Langsung ke Halaman, Anang Kaget: Apa ini?
• Isi Chat Terakhir Nikita Mirzani & Glenn Fredly, Isu soal Hubungan Mereka Terjawab, Kekal Kenangan
Namun saat melakukan imbauan tersebut Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, mengamankan puluhan botol miras yang di jual di sebuah warung.
Sedangkan untuk sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang, tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.
"Kita mengamankan barang bukti miras dan arak yang masih dijual di warung-warung. Untuk narkotika dan obat-obatan terlarang nihil," kata Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Minggu (12/4/2020).
• Soeharto Dikirimi Patung Sebelum G30S/PKI, Bu Tien Dibawa ke Lokasi Rahasia
• BERITA TERPOPULER SELEB: Anang Tahu Azriel Dulu Labrak Ashanty & Kesabaran Mutia Ayu Diuji
Dijelaskannya, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan menyisir sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah setempat.
Petugas menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong.
Barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port, disembunyikan pemilik didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.
• 30 Ribu KK Terdampak Corona Kota Batu Bakal Dapat Insentif 2 Bulan, Pemkot: Masing-masing Rp 1 Juta
"Untuk barang bukti sudah kita amankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta akan dipanggil," pungkas Joko Herlambang.
Saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Namun tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.
Penulis: Mochamad Sudarsono
Editor: Heftys Suud