Bandit Jalanan Sadis di Surabaya Tertangkap, Sempat Berusaha Kabur: Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tangkap dua dari tiga bandit jalanan sadis di Surabaya. Tersangka warga Genteng dan Dupak Pasar Baru.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat kabur dan buron, dua bandit jalanan Surabaya yang melakukan aksi penjambretan di Jalan Indrapura pada pertengahan Maret lalu akhirnya ditangkap.
Bahkan, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dua dari tiga pelakunya.
Mereka adalah Rendy Dana Putra (26) warga Jalan Genteng V Surabaya dan Bahtiar Pratama (25) warga Dupak Pasar Baru nomor 25 Surabaya.
• Ada 500 Pasien dan Pengantar Pasien dr Y di Tulungagung yang Akan Menjalani Rapid Test
• Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?
Selain keduanya, satu tersangka lain yakni FZ masih dalam pengejaran.
Ketika beraksi, ketiga pelaku ini berbagi peran.
Rendy sebagai joki motor yamaha Vixion bersama FZ, dan Bahtiar bertugas mengalihkan perhatian korban sendiri.
• DPRD Jatim Tanyakan Anggaran Bantuan Corona Rp2,39 Triliun, Gubernur Khofifah Beber 4 Sasaran
• Potensi Indonesia Jadi Episentrum Baru Covid-19 di Asia Tenggara Dikuak WHO, Pemerintah Bereaksi
"Eksekutornya adalah FZ yang saat ini sedang kami kejar,"kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Heri Purwanton Senin (13/4/2020).
Hasil penyelidikan polisi, para pelaku ini merupakan pelaku yang sadis saat beraksi.
Mereka tak pandang bulu korbannya, selagi ada kesempatan.
• PMI Sampang Ini Dipulangkan dari Malaysia ke Kampungnya Tinggal Nama, Kondisi Jasad Diungkap Pemkab
Bahkan, dua pelaku yang ditangkap itu merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar penjara pada akhir tahun 2019 lalu.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah puluhan kali beraksi diantaranya di Jalan Genteng, Jalan Dupak, Jalan Bubutan, Jalan Undaan dan Jalan Indrapura.
Jalanan yang dipilih adalah yang sepi dan lengang.
Seperti aksi terkahirnya yang menewaskan seorang pegawai tata usaha SDN Bubutan III Surabaya bernama Lilik Choiriyah, 47, warga Krembangan Baru No 58, Surabaya, Jumat (20/3/2020) lalu.
FZ sang eksekutor menarik paksa tas selempang yang dikenakan korban hingga korban tersungkur.
Kepala yang terbentur aspal membuatnya tak sadarkan diri hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, setelah sempat jalani perawatan, nyawa korban tak tertolong.