Virus Corona di Madiun
Pemkab Madiun Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Tangani Pandemi Virus Corona
Pemkab Madiun bahkan telah mengalihkan sejumlah anggaran program atau kegiatan di tiap OPD untuk mengatasi pandemi virus Corona.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemerintah Kabupaten Madiun sangat serius menangani bencana virus Corona (Covid-19) di wilayahnya.
Pemkab Madiun bahkan telah mengalihkan sejumlah anggaran program atau kegiatan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengatasi pandemi virus Corona.
Bupati Madiun, Ahmad Dawami, mengatakan, Pemkab Madiun telah menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang digelontorkan melalui APBD dan dana desa.
• Bupati Madiun Minta Seluruh Perangkat Desa Intens Sosialisasikan Protokol Covid-19 ke Warga
• Warga yang Mudik ke Kabupaten Madiun Wajib Lapor Kepala Desa, Pemkab Siapkan Tempat Isolasi
“Seluruh anggaran APBD dan dana desa sekarang harus fokus pada pencegahan dan penanganan Covid-19. Memang saat ini sektor perekonomian kita turun, dan ini juga dirasakan seluruh negara yang terdampak Covid-19. Tapi dengan memfokuskan anggaran APBD dan dana desa, semoga dapat mengurangi beban hidup masyarakat, khususnya warga tidak mampu yang terisolasi," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto mengatakan, nominal anggaran tahap pertama yang dialihkan sebanyak Rp 40 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 8 miliar di antaranya telah digunakan untuk sejumlah kegiatan pencegahan virus Corona.
“Ada beberapa kegiatan yang alokasi dananya diambilkan dari pengalihan APBD tahun 2020. Pergeseran anggaran untuk penanganan wabah virus Corona ini sudah diberitahukan kepada DPRD dengan alokasi tahap pertama Rp 40 miliar," kata Tontro Pahlawanto.
• Pemkab Madiun Awasi ODP Covid-19 Secara Ketat, Jamin Kebutuhan Pokok Warga yang Jalani Isolasi
• Penutupan Sejumlah Jalan di Kota Madiun Dikeluhkan Warga Kabupaten Madiun, Dua Kepala Daerah Bertemu
Ia menuturkan, dana APBD yang dialihkan tersebut merupakan pos anggaran kegiatan di tiap OPD yang dinilai tidak terlalu penting dan bisa ditunda tahun depan.
Sementara itu, sebagian anggaran sudah digunakan untuk upaya tanggap darurat.
Di antaranya, untuk kegiatan sosialisasi, pengadaan alat pelindung diri (APD), dan penyemprotan disinfektan di perkantoran, fasilitas umum, hingga tingkat kecamatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan langkah yang diambil oleh Pemkab Madiun, memang diperlukan di tengah pandemi yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
• Wagub Jatim Emil Dardak Sebut Posko Pendampingan Kartu Prakerja Aman dari Kerumunan Massa
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Senin 13 April, Muncul Klaster Baru, Ada 12 Kasus Positif Covid-19
Fery Sudarsono berharap, agar pengalihan anggaran di masing-masing OPD dilakukan dengan cermat, guna mengantisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan baru pasca pandemi Covid-19 berakhir. Begitu juga penggunaan dana desa.
“Tolong masing-masing OPD agar menggunakan anggaran ini dengan sebaik mungkin, dan semoga wabah virus Corona ini segera berakhir, ” katanya.
Untuk diketahui, hingga Senin (13/4/2020) berdasarkan data dari Kominfo Kabupaten Madiun, data persebaran Covid-19 di Kabupaten Madiun, yaitu 399 berstatus orang dalam risiko (ODR), 219 orang dalam pemantauan (ODP), 7 pasien dalam pengawasan (PDP) , dan 3 orang pasien positif virus Corona (satu dinyatakan sudah sembuh).
Editor: Dwi Prastika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-madiun-bupati-madiun-ahmad-dawami.jpg)