Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Setujui Penundaan 4 Proyek Besar di Kota Malang, Dewan Minta Pemkot Tak Gagah-Gagahan Membangun

Fathol Arifin menyampaikan, penundaan ini perlu dilakukan, sekaligus sebagai bentuk empati Pemkot Malang kepada masyarakat.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Lokasi pembangunan gedung block office mini yang terletak di belakang Balai Kota Malang, Senin (13/4/2020). 

Sementara itu, Pemerintah Kota Malang secara resmi telah menunda proses pembangunan empat mega proyek pada Minggu (12/4/2020) kemarin.

Empat proyek yang dimaksud ialah Malang Creative Center (MCC), block office mini, Islamic Center, dan jembatan Kedungkandang.

Gelombang Pertama Kartu Prakerja Dibuka, Pemprov Jatim Sediakan 56 Titik Posko Layanan Pendaftaran

Bosan Work From Home? Gubernur Jatim Khofifah Beri Alternatif Work From Hotel

Wali Kota Malang, Sutiaji, melalui Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto, telah menyampaikan penundaan tersebut kepada pemenang lelang.

Salah satunya kepada PT Artomzadaya selaku pemenang lelang pembangunan gedung block office mini di belakang Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meletakkan baru pertama dalam pembangunan gedung block office mini di belakang Balai Kota Malang, Kamis (9/4/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat meletakkan baru pertama dalam pembangunan gedung block office mini di belakang Balai Kota Malang, Kamis (9/4/2020). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/HUMAS PEMKOT MALANG)

"Terinfo empat proyek tersebut saat ini sudah selesai proses lelang semua. Hanya MCC yang saat ini masih perlu dievaluasi," ucap Wiwid, sapaan akrabnya.

Penundaan pembangunan empat proyek yang dimaksud tersebut juga memperhatikan Covid-19 dan keputusan BNPB terkait masa tanggap darurat.

Kamis Bebas dari Lapas Pemuda Madiun, Minggu Masuk Tahanan Polsek Blimbing Malang karena Curi Motor

Permohonan tersebut telah disampaikan oleh Kepala DPUPRPKP kepada wali Kota Malang pada tanggal 30 Maret 2020 lalu.

"Iya ini ditunda dulu, dan bukan dibatalkan. Karena alasan dilakukan peletakan batu pertama ya memang prosedurnya seperti itu. Karena sudah ditemukan pemenang, kemudian diberikan SPK, lalu dilanjutkan peletakan batu pertama sebagaimana mekanisme yang ada," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved