Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tertangkap di Bank BNI Usai 4 Jam Dikepung Polisi-Warga, Pembobol Ruko di Malang 'Bebas' Melenggang

pembobol ruko di Kota Malang 'dibiarkan' melenggang usai ditangkap warga dan polisi paska dikepung 4 jam yang menegangkan dan penuh drama.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ruko Panorama Square di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (12/4/2020) yang akan dibobol pencuri. Ternyata pelaku pembobol ruko 'dibiarkan' melenggang setelah ditangkap warga dan polisi usai dikepung selama 4 jam yang menegangkan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Niat Galih Pribadi (32) membobol ruko di Kota Malang berakhir apes, setelah diwarnai drama menegangkan selama empat jam.

Palaku pembobol ruko, warga Jalan Plaosan Timur, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu tak berkutik saat warga dan polisi mengepungnya, Minggu (12/4/2020) saat dia mau membobol Ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Aksi petak umpet antara pelaku dengan warga dan polisi berakhir ketika Galih terpojok saat bersembunyi di atap plafon Bank BNI. Pelakupun langsung ditangkap.

Meski telah membuat geger, polisi tidak menahan pelaku.

Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?

VIRAL VIDEO Puluhan Bule di Bali Pesta Mewah saat Pandemi Corona, Aksi Dikecam, Polisi Turun Tangan

Momen Nia Ramadhani Bocorkan Koleksi Pribadi Ayah Mertua, Tertawakan 1 Ucapan Tak Biasa: Sudah Akut

Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo kepada TribunJatim.com mengatakan, pelaku tidak sempat mencuri apapun dari dalam Ruko Panorama Square yang akan dibobolnya.

"Pelaku diketahui masih belum mengambil barang apapun dari dalam ruko. Karena dari keterangannya, dia ketakutan karena warga sudah mengepung," ujarnya, Minggu (12/4/2020).

Menurut Kompol Hery Widodo, pelaku melakukan aksi nekatnya seorang diri.

Namun, karena belum ada barang yang diambil, pihak kepolisian tidak menahannya.

"Kita tidak bisa menerapkan percobaan pencurian karena belum mengambil barang apapun. Pelanggarannya hanya masuk pekarangan orang lain dan belum bisa ditahan," tegasnya.

4 Jam yang Menegangkan

Peristiwa menegangkan selama empat jam terjadi di Kota Malang, Minggu (12/4/2020) pagi, ketika warga dan polisi mengepung seorang pembobol ruko yang terpergok saat mau beraksi.

Hampir empat jam, polisi dibantu warga mengepung setiap sudut Ruko Panorama Square, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya pelaku pembobolan sebuah ruko yang dijadikan tempat karaoke berhasil ditangkap sekitar pukul 11.32 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di atap plafon Bank BNI yang berada di bagian depan ruko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved