Virus Corona di Nganjuk
ALASAN Bupati Nganjuk Tak Mau Terapkan PSBB Meski Ada 9 Positif Covid-19: Jaga Stabilitas Ekonomi
Kabupaten Nganjuk belum ada status Pembatasan osial Berskala Besar (PSBB) ataupun karantina wilayah (Lockdown).
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Hingga kini, di Kabupaten Nganjuk belum ada status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun karantina wilayah (Lockdown) dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Dengan demikian tidak ada pembatasan orang untuk datang atau para perantau pulang ke kampung halaman di Kabupaten Nganjuk. Hal itu ditegaskan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, Selasa (14/4/2020).
"Maka dari itu, sampai saat ini sudah ada sekitar 17 ribu warga perantau yang kembali pulang ke Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, bagi siapapun warga perantau yang datang ke Nganjuk harus tetap menjalankan dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona di masing-masing desa," kata Novi Rahman Hidhayat.
• Polres Nganjuk Jatgim Bagikan 2000 Masker Gratis Kepada Pedagang Pasar Tradisional
• 5 Orang Dekat Pasien Corona di Kertosono Nganjuk Ditracing Tim Satgas Covid-19, Hasilnya Negatif
• PC NU Nganjuk Gelar Gerakan 100 Ribu Masker Perangi Penyebaran Virus Corona
Dijelaskan Novi Rahman Hidhayat, tidak adanya opsi melakukan karantina wilayah walaupun saat ini sudah ada sembilan warga positip corona lebih dikarenakan untuk menjaga kestabilan kehidupan dan ekonomi masyarakat. Ini dikarenakan sekarang ini inflasi daerah mengalami pelemahan.
"Saat ini daya beli masyarakat lemah dan kami tidak ingin kondisi tersebut menjadi lebih buruk lagi. Untuk itu kami tegaskan tidak ada karantina wilayah atau lockdown dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nganjuk," ucap Mas Novi, panggilan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat.
Lebih lanjut dikatakan Mas Novi, walaupun tidak ada karantina wilayah atau lockdown, masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada. Yakni dengan tetap menjaga jarak dan melakukan phisycal distancing. Selain itu, warga harus tetap menggunakan masker jika keluar rumah dengan menerapkan protokol kelua dan masuk rumah, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan di masing-masing rumah dan sebagainya.
"Bapak dan ibu tolong berikan penjelasan kepada yang lain apa itu Covid-19, agar semuanya tahu dan mengerti sehingga bisa menerapkan imbauan pencegahan penyebaran covid-19. Dan yang penting warga tidak perlu panik atas pandemi virus corona ini," ucap Mas Novi.
Sementara Komandan Kodim (Dandim) 0810 Nganjuk, Letkol Kav Joko Wibowo menambahkan, pihaknya mengharapkan tidak ada karantina wilayah (Lockdown) atau blokade wilayah. Ini dikarenakan di Kabupaten Nganjuk penanganan Covid-19 sudah ditangani Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jadi, semua kegiatan di Desa itu harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas tingkat Kabupaten Nganjuk terkait Covid-19," kata Joko Wibowo.
Sedangkan Kajari Nganjuk, Firmansyah Subhan menambahkan, terkait pencegahan penanganan Covid-19 semuanya sudah ada aturan. Mulai dari Kepres, Perpres, Inpres, hingga Instruksi Bupati. Dan kalaupun ada aturan yang dibuat jangan sampai terjadi tumpang tindih kegiatan dan sumber pembiayaan.
“Seperti Kades tetap harus melakukan koordinasi, meminta petunjuk kepada tim Gugus Tugas Covid-19, jangan sampai tindakan diluar aturan yang ada sehingga justru menimbulkan persoalan,” kata Firmansyah Subhan.
Bupati Nganjuk sendiri bersama Wakil Bupati Nganjuk dan Forpimda Kabupaten Nganjuk sejak awal pekan ini mulai melakukan peninjauan posko covid-19 yang didirikan di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Dalam peninjauan posko Covid-19 tersebut, Bupati Nganjuk memberikan arahan langsung kepada para Kepala Desa dan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Disamping itu, Bupati Nganjuk juga menyalurkan bantuan berupa disinfektan dan thermogun kepada Kepala Desa, menyalurkan bantuan sembako sebanyak 1.600 paket untuk warga terdampak Covid-19 di setiap Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.