Petualangan Mucikari Lisa & Jaringan Jajakan 600 PSK Rp 25 Juta Sekali Kencan, Tarif Sesuai Profesi?
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan sekitar 600 orang Pekerja Seks Kom
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Dari pengakuan kedua PSK mereka dipekerjakan oleh Nadia untuk melayani pria hidung belang.
Tarif yang dipatok untuk sekali kencan adalah Rp 3 jutaan.
Tersangka Nadia sendiri mengakui dirinya sebagai penyedia layanan prostitusi lewat WhatsApp.
Sementara itu, mucikari prostitusi online Dina Afriani diamankan polisi, karena tersangka telah mempekerjakan YN penari sexy dancer sebagai PSK dengan sekali kencan bertarif Rp 3 jutaan.
Operator jaringan prostitusi online ini dilakukan tersangka dari Surabaya.
Setiap kali kencan dari tarif Rp 3 juta, sebesar Rp 1 juta disetorkan kepada tersangka.
"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara," jelasnya.
Sementara barang bukti kedua kasus prostitusi online yang diamankan petugas, berupa HP untuk melakukan transaksi, uang tunai total Rp 5 juta.
Lalu, kondom dengan bungkus utuh dan bekas pakai, pakaian dalam serta seprei kamar hotel juga ikut diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
• Fakta-fakta Cimoy Montok, Gadis SMP Terkenal Berkat Tik Tok, Kondisi Rumah Pilu, Ayah Pemulung
• Atasi Sepi Imbas Corona, Outlet di Dalam Mal Surabaya Stabilkan Traffic Pembeli Lewat Online
Sebelumnya, muncikari prostitusi online lewat WhatsApp bernama Silviana (23) juga berhasil ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota.
Muncikari yang menjual Pekerja Seks Komersial ini mendapat keuntungan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali transaksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Silviana mendapat bagian langsung dari PSK, atau dari pemesan.
"Untuk tarifnya mulai Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta. Biasanya saya dapat bagian Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu sekali transaksi," kata Silviana, Jumat (17/1/2020).
Silviana mengaku, bagian itu didapat dari anak buahnya maupun dari pemesan.
Jika pemesan memberikan uang Rp 1 juta, Silviana akan mendapat bagian sebesar Rp 300 ribu.
Lantas bagaimana dengan pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang?
Menurut pengakuan Silviana, enam Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diasuhnya mendapat bagian Rp 700 ribu.
"Rp 1 juta itu hanya tarif booking orangnya saja, belum sewa kamar hotel. Sewa kamar hotel juga ditanggung pemesan," ujarnya.
Silviana mengaku, baru enam bulan menjalankan bisnis haram.
Berawal dari Silviana yang merupakan pemandu lagu.
Memiliki banyak teman perempuan hingga pada akhirnya banjir orderan dari pria hidung belang.
Pasalnya, Silviana sendiri juga mampu 'melayani' pria hidung belang.
"Saya kerja sebagai pemandu lagu di Tulungagung. Saya juga bisa dibooking. Dari situ banyak yang sering kontak minta dicarikan perempuan," ujarnya.
Silviana mempunyai enam anak buah yang tersebar di Blitar, Kediri, dan Tulungagung.
Anak buah Silvia rata-rata juga para pemandu lagu.
"Sebagian anak buah saya sudah saya kenal lebih dulu. Sebagian lagi saya dapat dari media sosial. Rata-rata, mereka pemandu lagu," katanya.
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar adanya bisnis prostitusi online.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang muncikari prostitusi online lewat WhatsApp, yakni Silviana (23), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sang muncikari, kabarnya memiliki enam PSK siap sewa.
"Kasus ini terbongkar dari razia hotel yang dilakukan polisi semalam. Ada satu perempuan yang terjaring razia statusnya.
Setelah kami periksa, PSK itu mengaku dijual oleh si muncikari yang kami amankan ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (17/1/2020).
Leonard mengatakan, dari keterangan perempuan yang diduga PSK itu polisi bergerak menangkap mucikarinya.
Muncikari ini yang menyediakan perempuan untuk disewa pria hidung belang.
"Muncikari ini menyediakan beberapa perempuan untuk disewakan ke pria hidung belang. Dia mengambil keuntungan dari bisnis itu," ujarnya.
Leonard menjelaskan, tersangka memasarkan para perempuan itu lewat media sosial.
Tersangka mengaku memiliki enam anak buah yang bisa disewakan ke pria hidung belang.
Tersangka menyebar nomor WhatsApp miliknya ke para pria hidung belang. Ketika ada pemesan, tersangka akan mengirim foto perempuan yang menjadi anak buahnya.
Pemesan tinggal memilih perempuan mana yang akan disewa.
"Tersangka mengaku anak buahnya enam orang yang tersebar di Blitar, Kediri, dan Tulungagung," tegas AKBP Leonard. (*)
(TribunJatim.com/Firman Rachmanudin/Samsul Hadi/Didik Mashudi)